Pematangsiantar, Kabarnas.com - Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah meminta Satpol PP, TNI dan polisi membubarkan kerumunan warga di tiap kecamatan dan kelurahan masing-masing. Hal ini disampaikan dalam rapat yang dihadiri Tim Satgas Covid-19, Rabu (28/7/2021) di Ruang Data.
Rapat yang dihadiri Forkopimda itu digelar karena meningkatnya jumlah warga yang terpapar Covid-19 dan saat ini Pematangsiantar masuk level 3 jumlah korban terpapar corona bertambah. Menurut wali kota, salah satu penyebab sebaran Covid-19 adalah adanya aktivitas warga yang menimbulkan kerumunan.
"Saya minta membubarkan tempat-tempat keramaian dengan cara dikordinasikan yang humanis. Kita berharap level 3 tersebut grafiknya bisa menurun dan terkendali di Kota Pematangsiantar," ujarnya.
Wali kota juga mengajak seluruh stekholder bersama-sama menurunkan level 3 itu dengan meningkatkan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada seluruh elemen masyarakat agar menghindari kerumunan dan mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi massal.
"Yakinkan diri kita bahwa masyarakat ini tidak tahu-menahu, sehingga tugas kita lah yang harus lebih arif dan lebih bijaksana, biar masyarakat mengerti dan paham, karena tugas kita memberi pemahaman bukan perselisihan," pesannya.
Pada kesempatan ini mengimbau Kepada Dinas Ksehatan, Camat dan Lurah gencar melaksanakan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) supaya bisa segera dilakukan tindakan penanganan Covid-19.