Kapolsek Siantar Martoba Tinjau Langsung Penemuan Jenazah di Perladangan Tanjung Pinggir

By Parlindungan - Tuesday, 01 July 2025
Jenajah korban dibawa ke rumah Mariani  menggunakan  becak motor (betor). ( Foto: Humas Polresta)
Jenajah korban dibawa ke rumah Mariani menggunakan becak motor (betor). ( Foto: Humas Polresta)

KABARNAS.ID - Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di area perladangan Jalan Rindung Ujung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Senin siang (30/6/2025) sekitar pukul 12.50 WIB. 

Mengutip laman Humas Polresta, Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi SH, turun langsung ke lokasi bersama personel setelah menerima laporan dari warga.

Korban diketahui bernama Maju Hutabarat (68), warga Jalan Kain Sungkit, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Rudi Purba (48), warga setempat, yang saat itu tengah berada di sekitar lokasi. Ia kemudian memberitahukan kepada Mariani br Simatupang (53), warga Jalan Rindung Ujung. Keduanya pun bergegas menuju ladang tempat korban biasa beraktivitas.

Setiba di sana, mereka menemukan korban dalam kondisi terlentang dan sudah tidak bernyawa. Tak lama kemudian, istri korban, Hasnija br Silalahi (69), tiba di lokasi. 

Dengan bantuan warga sekitar, jenazah korban dipindahkan dari ladang menggunakan sarung, lalu dibawa ke rumah Mariani kemudian dibawa menggunakan  becak motor (betor).

Saat Kapolsek AKP Restuadi dan tim tiba, jenazah sedang dalam proses pemindahan ke rumah duka menggunakan betor. Petugas pun ikut mengawal hingga jenazah tiba di rumah korban di Jalan Kain Sungkit, Siantar Utara.

Dari keterangan keluarga, korban sudah lama menderita sakit jantung dan rutin menjalani pengobatan di Rumah Sakit Tentara Pematangsiantar. Bahkan, sang istri telah melarangnya ke ladang karena kondisi kesehatannya belum pulih sepenuhnya.

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan secara tertulis bahwa mereka menerima dengan ikhlas kepergian almarhum karena penyakit yang dideritanya.

"Keluarga sudah membuat pernyataan penolakan autopsi dan menerima sepenuhnya bahwa korban meninggal akibat penyakit jantung. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," ujar Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi SH.

Dengan adanya pernyataan resmi dari pihak keluarga, jenazah diserahkan untuk dimakamkan sesuai permintaan keluarga.