Jelang Tahun Baru, Dandim 0207/Simalungun Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Personel

By Parlindungan - Monday, 29 December 2025
Letkol Inf. Gede Agus Dian Pringgana, memberikan arahan kepada seluruh personel pada kegiatan Jamdan
Letkol Inf. Gede Agus Dian Pringgana, memberikan arahan kepada seluruh personel pada kegiatan Jamdan

SIMALUNGUN – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat menjelang pergantian Tahun Baru, Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun Letkol Inf. Gede Agus Dian Pringgana, S.Sos., M.M.A.S., M.Han., memberikan arahan kepada seluruh personel pada kegiatan Jam Komandan (Jamdan), Senin (29/12/2025).

Arahan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya cipta kondisi guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah teritorial Kodim 0207/Simalungun tetap kondusif, khususnya menjelang malam pergantian tahun. Dandim berharap kehadiran aktif personel TNI di tengah masyarakat mampu menghadirkan suasana yang aman, damai, dan nyaman bagi warga Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar.

Letkol Inf. Gede Agus Dian Pringgana menegaskan bahwa keterlibatan langsung personel Kodim 0207/Simalungun merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi antara TNI dan masyarakat untuk menjaga keamanan secara bersama-sama.

“Keberadaan TNI di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik. Pada momen malam pergantian tahun yang dirayakan berbagai kalangan, saya menekankan kepada seluruh personel agar meningkatkan disiplin, kewaspadaan, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru),” ucap tegas Dandim.

Ia juga menambahkan bahwa hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat merupakan komitmen TNI Angkatan Darat untuk selalu mendengarkan aspirasi dan kebutuhan warga, sehingga langkah-langkah pengamanan yang dilakukan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kepentingan bersama.

Lebih lanjut, Dandim mengingatkan seluruh personel Kodim 0207/Simalungun untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan, terutama dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kemungkinan terjadinya bencana alam menjelang pergantian Tahun Baru.

Menurut Pendim 0207/Simalungun, dalam arahannya, Dandim juga menekankan larangan keras bagi personel dan keluarga untuk menyalakan atau memainkan petasan pada malam Tahun Baru demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama. Selain itu, personel dilarang melakukan siaran langsung (live) di media sosial, baik saat jam dinas maupun di luar jam dinas, dengan mengenakan pakaian dinas.

Melalui arahan tersebut, Dandim 0207/Simalungun berharap seluruh personel dapat menjalankan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab, sehingga perayaan Tahun Baru di wilayah Simalungun dan Pematangsiantar berlangsung aman, tertib, dan kondusif.