Pakkat - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bersama jajaran lintas sektoral menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan “Hari Pamungkas” untuk penanganan akhir pencarian korban bencana banjir dan longsor di wilayah Kecamatan Pakkat, tepatnya di Lumban Sihotang, Desa Panggugunan sebagai bagian dari upaya penyelesaian tanggap darurat secara menyeluruh. Rakor dilangsungkan di Posko Tanggap Darurat Desa Panggugunan pada hari Senin, 1 Desember 2025.
Rakor ini menjadi momentum penutupan tahap pencarian korban dalam bencana alam yang melanda Humbang Hasundutan namun menurut data, masih ada dua warga yang dinyatakan hilang.
Berbagai pihak ikut hadir: Bupati Humbang Hasundutan, wakil dari BNPB, tim Basarnas, aparat TNI-Polri, Polres Humbang Hasundutan, serta instansi terkait lainnya.
Fokus “Hari Pamungkas” dialihkan pada satu unit rumah milik warga dan area sekitarnya, setelah mendapat persetujuan dari pemilik — lokasi ini dianggap paling memungkinkan sebagai tempat terakhir korban melakukan aktivitas saat bencana terjadi.
Bupati menyampaikan apresiasi besar kepada seluruh personel yang telah bekerja tanpa lelah sejak awal, sambil mengumumkan bahwa pada hari berikutnya akan ditambah personel dan alat berat. Hal ini dilakukan agar proses penuntasan pencarian di area rumah warga maupun sekitarnya dapat berlangsung optimal.
Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Arthur Sameaputty juga memuji koordinasi yang solid selama enam hari penanganan tanggap darurat, dan menyatakan bahwa Polres akan menambah personel untuk mempercepat penyelesaian operasi pada hari terakhir.
Sementara itu, Nelwan Harahap dari BNPB menilai sangat tinggi sinergi antara Pemerintah Daerah, Basarnas, TNI-Polri, dan unsur pendukung lain. Ia menekankan bahwa kecepatan penetapan posko darurat dan lokasi pengungsian telah memperlancar penyaluran bantuan dan pelayanan kemanusiaan — sehingga korban dapat menerima penanganan cepat, aman, dan terarah.
Pemerintah Kabupaten telah mempersiapkan fase pasca-bencana: mulai dari distribusi bantuan lanjutan, pemenuhan kebutuhan dasar warga, hingga perencanaan kembali pembangunan infrastruktur yang rusak. Untuk bantuan hunian, koordinasi lebih lanjut akan dilakukan dengan instansi pusat agar rumah warga yang terdampak bisa segera direhabilitasi.
Meski masa tanggap darurat secara resmi ditetapkan tujuh hari, pemerintah daerah memberi ruang perpanjangan jika pencarian korban dan penanganan dampak belum selesai.
Tim SAR resmi menghentikan operasi pada hari ketujuh, namun pemantauan oleh SAR dan Pemda tetap dilanjutkan. Jika korban belum ditemukan, status tanggap darurat dapat diperpanjang hingga 9 Desember 2025, dikutip dari Diskominf Humbahas.
Dengan digelarnya “Hari Pamungkas,” diharapkan seluruh proses pencarian dan pemulihan bisa dituntaskan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak atas tragedi banjir-longsor di Pakkat semoga proses berjalan lancar dan korban segera ditemukan.




