Medan — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa praktik korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk nyata pengkhianatan terhadap bangsa, negara, dan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Kota Medan yang dirangkaikan dengan Gelar Pengawasan Daerah (Wasda) Kota Medan Tahun 2025, di Hotel Aryaduta Medan, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, Sekretaris Daerah Kota Medan Ir. Wiriya Alrahman, M.M., perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, para asisten dan staf ahli, pimpinan perangkat daerah, Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi, serta para camat dan lurah se-Kota Medan.
Dalam sambutannya, Rico Waas menekankan bahwa setiap aparatur sipil negara yang telah mengucapkan sumpah sebagai abdi negara, namun masih terjerat praktik koruptif, pada hakikatnya telah mengingkari amanah rakyat dan negara. Menurutnya, rasa cinta terhadap Merah Putih tidak memiliki makna jika masih membiarkan korupsi tumbuh di lingkungan pemerintahan.
“Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik. Jika kesalahan terus terjadi dan dibiarkan, masyarakat bisa menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar. Ini sangat berbahaya karena pemerintah akhirnya dipersepsikan tidak memiliki integritas,” tegas Wali Kota.
Rico Waas juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Medan menjadikan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai momentum refleksi dan otokritik bersama. Ia mengingatkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada pemerintah dalam berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, hingga penciptaan lapangan kerja.
Melalui kegiatan ini, Wali Kota berharap semangat pemberantasan korupsi dapat semakin mengakar di lingkungan Pemko Medan, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi meningkatkan kepercayaan masyarakat.




