Gunungsitoli – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Gunungsitoli, Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP., mewakili Wali Kota, membuka acara sosialisasi mengenai Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang digelar di ruang rapat lantai II Balai Kota Gunungsitoli, Rabu, 4 September 2025.
Dalam sambutatnya, Meiman menyampaikan rasa terima kasih atas keterlibatan Pemerintah Daerah melalui UPTD Pengelola Pendapatan (Pependa) Gunungsitoli dan Bapenda Provinsi Sumatera Utara yang telah menjadikan Gunungsitoli sebagai lokasi penyelenggaraan sosialisasi. Beliau menekankan bahwa acara ini adalah bagian dari tindak lanjut sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota dalam memperkuat mekanisme pemungutan Opsen PKB dan BBNKB. Melalui pendekatan inovatif, pemanfaatan teknologi digital, dan kolaborasi lintas pihak, diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap kewajiban pajak, sehingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat mendorong pembangunan di Kepulauan Nias.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain:
Perwakilan dari Bupati Nias, Bupati Nias Utara, dan Bupati Nias Barat, Kapolres Nias, Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Para pimpinan OPD se‑Kota Gunungsitoli, Kepala Kantor Jasa Raharja Cabang Gunungsitoli, Kepala UPTD Pengelola Pendapatan Gunungsitoli, Wakil dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Camat dan Kepala Desa dari wilayah Pemerintah Kabupaten Nias, Nias Utara, dan Nias Barat, dan Seluruh Kepala Desa se‑Kota Gunungsitoli. (Sumber ; Pemko Gunungsitoli)