Gedung 4 Pasar Horas Akan Dirobohkan, Tertunda Karena Anggaran

By Sehat Siahaan - Friday, 11 April 2025
Gedung lv Pasar Horas kebakaran tahun lalu
Gedung lv Pasar Horas kebakaran tahun lalu

Pematangsiantar-Pemerintah Kota Pematangsiantar berencana merobohkan Gedung 4 di Pasar Horas, Jalan Merdeka, karena bangunan tersebut dinyatakan tak layak pakai.

Namun, pelaksanaan pembongkaran masih tertunda karena belum tersedia anggaran yang dibutuhkan.

Henry John Musa Silalahi, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas PUTR, menjelaskan bahwa pihaknya menunggu proses pengalihan anggaran agar kegiatan dapat segera dimulai.

Ia juga menyebut akan melakukan koordinasi dengan Komisi III DPRD untuk mempercepat sinkronisasi rencana tersebut.

Setelah anggaran tersedia, proses tender akan dibuka untuk perusahaan spesialis pembongkaran. 

Sementara itu, Kepala BPKPD, Arri S Sembiring menyatakan pihaknya sedang menyusun langkah aksi dan waktu yang tepat untuk pelaksanaan.

Sebelumnya, analisis dari ahli konstruksi asal Medan menyatakan gedung itu sudah tidak aman digunakan.

Proses pembongkaran akan diawali dengan perencanaan teknis yang mencakup konsep hingga gambar rencana.

Musa menjelaskan, teknik yang akan digunakan adalah High Reach Arm, yaitu pembongkaran menggunakan ekskavator dan alat berat lain, dimulai dari bagian atas gedung. 

Di tengah lingkungan kota yang padat, metode yang aman dan tidak mengganggu area sekitarnya menjadi prioritas.

Hasil RDP di DPRD pada 22 Maret 2025 menetapkan anggaran pembongkaran sebesar Rp1 miliar yang akan diambil dari Dana Tak Terduga BPBD, dengan rencana dimulai setelah Idulfitri, sekitar minggu kedua April 2025.

Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya, Bolmen Silalahi, menyatakan bahwa tanggung jawab teknis pembongkaran ada pada Dinas PUTR, sedangkan pihaknya akan mengatur posisi pedagang terdampak.

Hal ini disampaikan dalam rapat bersama DPRD Komisi II dan komunitas pedagang pada 20 Maret 2025.(Mistar)