Pematangsiantar - FGI Soroti Kinerja Wali Kota Siantar
Fraksi Golkar Indonesia (FGI) melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
Sorotan utama diarahkan pada tata kelola pemerintahan yang dinilai belum berjalan optimal, terutama di sektor pendidikan dan transparansi anggaran.
Hal tersebut disoroti FGI melaui pemandangan umum pada sidang paripurna - III DPRD 2026 tentang Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Walikota Pematangsiantar tahun anggaran 2025, di Gedung Harungguan, Selasa 14 April 2026.
Dunia Pendidikan Dinilai “Carut Marut”
FGI menilai kondisi pendidikan di Kota Siantar saat ini memprihatinkan. Proses pengangkatan pejabat di Dinas Pendidikan hingga kepala sekolah disebut tidak berjalan sesuai prinsip profesionalitas.
Situasi ini juga dikaitkan dengan peran Sekretaris Daerah Junaedi Sitanggang yang saat ini merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan.
Rangkap jabatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan sekaligus memperburuk tata kelola pendidikan.
Dana Rp20 Miliar ke BUMD Dipertanyakan
Tak hanya pendidikan, FGI juga menyoroti penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp20 miliar kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Masalahnya, penyaluran dana tersebut dinilai tidak transparan. Hingga kini, belum jelas BUMD mana yang menerima suntikan modal tersebut.
FGI menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi hal mutlak dalam pengelolaan anggaran publik.
IPM Naik, Tapi Pengangguran Ikut Melonjak
Di tengah kritik, FGI tetap memberikan apresiasi atas capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Siantar yang mencapai 81,17 persen.
Namun, capaian tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi ketenagakerjaan. Tingkat pengangguran justru meningkat hingga 7,74 persen.
FGI menilai pemerintah kota belum serius membuka lapangan kerja, baik melalui investasi maupun optimalisasi aset daerah.
Pelayanan Publik Dinilai Buruk
FGI juga mengkritik kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Siantar.
Pelayanan kepada masyarakat disebut lamban, tidak profesional, bahkan berbelit-belit. Penyaluran bantuan sosial pun tak luput dari sorotan karena dinilai tidak maksimal.
Desak Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD
Dalam catatannya, FGI meminta wali kota untuk serius menindaklanjuti rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD bersama Dewan Pendidikan Kota Siantar.
Rekomendasi tersebut menekankan bahwa pengangkatan Kepala Dinas Pendidikan harus berdasarkan kapasitas dan kompetensi, bukan keputusan sepihak.
Hal serupa juga berlaku pada pengangkatan kepala sekolah yang selama ini dinilai tidak sesuai aturan.
Rangkap Jabatan Sekda Jadi Sorotan
Secara keseluruhan, FGI menilai polemik ini tak lepas dari peran Junaedi Sitanggang yang merangkap jabatan strategis.
Kondisi tersebut dinilai memperburuk tata kelola pemerintahan dan menjadi salah satu akar persoalan yang harus segera dibenahi.




