SIANTAR - Dugaan penyimpangan prosedur administrasi dan dugaan mark up harga atas pembelian eks rumah singgah Covid-19 Kota Pematangsiantar, tim Panitia Khusus (Pansus) turun langsung untuk meninjau lokasi.
Tim Pansus yang terdiri dari 9 orang yakni ketua Tongam Pangaribuan, Wakil Ketua Anto Leo, dan anggota Erwin Freddy Siahaan, Ramses Manurung, Andika Prayogi, Polma Sihombing, Chairudin Lubis, Sry Rahmawati, dan Rini Silalahi.

Saat turun langsung ke lokasi eks Rumah Singgah tim Pansus di sambut langsung kepala dinas PRKP Robert Sitanggang. Saat berkeliling Ketua Pansus Tongam Pangaribuan mempertanyakan apakah dinas mengetahui mengenai surat - surat dan sistem pembayaran untuk pembelian eks Rumah Singgah.
"Pengajuan dari kita PRKP untuk pembelian lahan buat perkantoran itu di tahun 2024 akhir. Kalau dari kita hanya perencanaan saja dan untuk masalah pembayaran yang kita ketahui ada 2 kali pembayaran. Pembayaran pertama 8 M dan Pembayaran ke dua sekitar 6 M. Kita di sini hanya menempati, dan terkait surat - surat ada di Aset," ujar Robert Sitanggang sembari mengatakan kalau mereka tidak pernah ketemu dengan pemilik lahan.

Selanjutnya, anggota DPRD Siantar berkeliling dan melihat langsung bahwa di belakang bangunan ada langsung yang berbatasan dengan DAS. Melihat hal tersebut Erwin Freddy Siahaan mengatakan hal tersebut akan menjadi bahan untuk mempertanyakan dan melihat sertifikat lahan tersebut ke Pemerintah kota.
"Ini harus kita pertanyakan langsung. Karena ini sudah langsung berbatasan dengan DAS dan tidak ada jaraknya. Harusnya kan ada jarak antara DAS dan Tembok bangunan," ujar anggota Fraksi PDIP tersebut kepada anggota pansus lainnya.
Selanjutnya, usai berkeliling dan mengambil beberapa catatan yang akan di bahas nantinya, Tongam Pangaribuan menyampaikan kepada kepala dinas PRKP agar membawa surat-surat yang ada pada mereka saat Minggu depan di panggil ke DPRD.




