SImalungun-Aksi pencurian dua unit sepeda motor dari garasi rumah warga di Jalan Bangun Anyer Huta III, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, terekam CCTV, Jumat (20/12/24) pukul 02.50 WIB.
Dalam kasus ini, sepeda motor yang dibawa kabur pencuri adalah Honda Beat matic warna biru putih bernomor polisi BK 2029 WAC dan Honda CRF150 warna hitam nomor polisi BK 2029 T.
Korban Ali Damanik mengatakan pencurian itu berjalan cukup cepat. Dua orang pelaku memakai topi beraksi hanya sekitar tiga menit mulai dari membuka gerbang sampai membawa ke dua unit sepeda motor tersebut. Korban sendiri baru mengetahui kejadian saat membuka gerbang depan rumah sekitar pukul 6:00 WIB atau pagi hari.
"Kejadiannya cukup cepat bang, pencuri beraksi hanya sekitar 3 menit, mereka membawa kabur 2 unit sepeda motor, juga gembok pintu gerbang. Mungkin untuk menghilangkan jejak bagaimana pencurinya membuka gemboknya" ujarnya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, korban melihat rekaman CCTV. Kemudian korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Bangun dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan No. DSTTLP/XII/2024/SPKT/POLSEKBANGUN/POLRES SIMALUNGUN pada Jumat (20/12/2024)pukul 13.00 WIB yang diterima oleh KA.SPKT-1/A Aiptu A. Ginting.
Adapun kedua sepeda motor yang hilang itu, yakni atas nama Mariyam Budiarti Turnip, BK 2029 WAC dengan nomor mesin JFD2E-1862777 dan nomor rangka MH1JFD214DK868801.
Sementara satu lagi Honda CRF150 warna hitam BK 3271 T, milik Dinas PU PPR Kabupaten Simalungun dengan nomor mesin KD11E1088494 Nomor Rangka MH1KD1117KK089223. (Sehat Siahaan)