DPRD Setujui Ranperda Perubahan Perangkat Daerah, Berikut Ini Daftar Lengkapnya

By Parlindungan - Saturday, 15 November 2025
Rapat Paripurna DPRD Taput tentang perubahan ke 2 pembentukan perangkat Daerah
Rapat Paripurna DPRD Taput tentang perubahan ke 2 pembentukan perangkat Daerah

Tapanuli Utara, Kabarnas.id  – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) memberikan apresiasi atas persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Taput terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula Sekretariat DPRD Taput, Jumat (14/11/2025).

 Laporan Akhir Pansus dan Penandatanganan Berita Acara

Dalam rapat paripurna, Panitia Khusus Perumus DPRD Taput memaparkan laporan akhir hasil pembahasan Ranperda setelah melalui pendalaman bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah serta seluruh fraksi. Proses ini kemudian dituntaskan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, masing-masing tertuang dalam nomor 20/KSB/TU/XI/2025 dan 18/PB/DPRD-TU/XI/2025.

Catatan Strategis untuk Pemkab Taput

Pansus menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Beberapa di antaranya:

1. kajian penggabungan perangkat daerah harus dilakukan secara menyeluruh,

2. penerapan prinsip efisiensi dan efektivitas organisasi,

3. penyesuaian hasil uji kompetensi aparatur,

4. serta penguatan peran Badan Pendapatan Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Pansus juga meminta Pemkab Taput segera mengajukan Ranperda tersebut ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar bisa ditetapkan sebelum penandatanganan dan pengesahan APBD 2026.

Komposisi Baru Perangkat Daerah

Ranperda yang telah disetujui menetapkan jumlah perangkat daerah menjadi 38 unit. Struktur tersebut terdiri dari:

A. 1 Sekretariat Daerah

B. 1 Inspektorat

C. 1 Sekretariat DPRD

D. 16 dinas

E. 4 badan

F. 15 kecamatan

Bupati: Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Taput yang Maju

Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melalui Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, ST., M.Eng., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama konstruktif selama proses pembahasan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menerima dan menyetujui Ranperda ini. Sinergi antara pemerintah dan DPRD sangat penting dalam melahirkan regulasi yang mendukung terwujudnya Tapanuli Utara yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan," ujar Bupati. (Loksa Situmeang)