Diduga Lalai Saat Usir Semut, Rumah Warga Siantar Selatan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

By Parlindungan - Friday, 18 July 2025
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon saat berada dilokasi kebakaran. (foto: Humas Polressiantar)
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon saat berada dilokasi kebakaran. (foto: Humas Polressiantar)

Kabarnas.id – Malam mencekam terjadi di kawasan Jalan Mata Air Gang Dosroha, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan. Sebuah rumah dan dapur milik warga hangus dilalap api, Kamis malam, 17 Juli 2025 sekitar pukul 23.55 WIB.

Merespons cepat laporan masyarakat, personel piket Unit Fungsi Polsek Siantar Selatan bersama tim dari Polres Pematangsiantar langsung terjun ke lokasi untuk mengecek kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Diketahui, rumah yang terbakar merupakan milik Jan Piter Rumapea (60), sedangkan bagian dapur yang ikut terbakar adalah milik tetangganya, Rosianna Simbolon (70).

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon menjelaskan bahwa kebakaran bermula saat Jan Piter baru pulang dari warung tuak. Saat masuk ke ruang tamu, ia melihat banyak semut di lantai. Niat ingin mengusir semut, ia justru menggunakan kain berlumur minyak tanah yang dibakar. Naas, api justru menyala besar dan membuatnya panik hingga melemparkan kain menyala ke arah lemari kayu yang sudah lapuk.

Tak hanya itu, api juga menyambar sisa minyak lampu di sekitarnya, membuat kobaran cepat membesar. Jan Piter sempat berupaya memadamkan api menggunakan air dari kamar mandi, namun situasi tak terkendali.

Sang istri, Lidia Panggabean, yang terbangun karena teriakan suaminya langsung keluar rumah sambil meminta bantuan warga. Warga yang berdatangan segera membantu memadamkan api, namun si jago merah lebih dulu merambat ke bagian dapur rumah milik Rosianna Simbolon, yang posisinya berdempetan dengan rumah Jan Piter.

Warga bernama Carles Tampubolon langsung menghubungi Call Center Damkar Pematangsiantar. Tak lama kemudian, 4 unit mobil pemadam kebakaran bersama BPBD Kota dan 1 unit bantuan dari PT STTC tiba di lokasi.

Petugas gabungan dari Damkar, BPBD, Polsek Siantar Selatan, serta Satfung Polres Pematangsiantar pun turun tangan mengamankan lokasi yang sudah dipadati warga. 

Api akhirnya berhasil dijinakkan sekitar pukul 00.55 WIB, Jumat dini hari (18/7/2025), sebelum menjalar ke rumah-rumah lainnya.

Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar kemudian melakukan olah TKP dan memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran.

"Dugaan sementara, penyebab kebakaran karena kelalaian pemilik rumah saat menyalakan api di dalam rumah," ujar IPTU Priston Simbolon.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp.200 juta untuk rumah dan harta benda milik Jan Piter Rumapea, serta sekitar Rp.3 juta untuk dapur milik Rosianna Simbolon.