MEDAN, Kabarnas.id – Dalam rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar pada Senin (22/9/2025), sejumlah fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap penjelasan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, dan turut dihadiri para Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, anggota dewan, serta pimpinan perangkat daerah Pemko Medan.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melalui Anggota DPRD Medan Jusup Ginting Suka menyoroti bahwa R-APBD 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
"Rangka regulasi dan anggaran dalam R-APBD ini harus menjadi alat strategis untuk mewujudkan target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan RKPD,” ucap Jusup Ginting.
Ia juga mengapresiasi 17 program prioritas yang telah dipaparkan oleh Wali Kota Medan untuk tahun 2026, dengan perhatian khusus pada sektor kesehatan. Menurutnya, program Jaminan Kesehatan Semesta (UHC) yang telah berjalan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Namun, ia menekankan perlunya peningkatan kualitas layanan.
“Kami mendorong peningkatan mutu, mulai dari fasilitas kesehatan, ketersediaan tenaga medis, hingga penambahan ruang rawat inap di rumah sakit,” tambah Jusup.
Rapat ini menjadi bagian penting dari proses penyusunan kebijakan anggaran tahun depan, di mana DPRD dan Pemko Medan bersinergi guna memastikan APBD 2026 benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian visi pembangunan jangka menengah Kota Medan. (sumber: Diskominfo Medan)