Kabarnas.com – Sebanyak 78 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rabu (30/4/2025). Upacara pelantikan yang dipusatkan di Aula Lapas Kelas I Medan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Yudi Suseno.
Dua di antaranya berasal dari Lapas Pemuda Kelas III Langkat. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu rohaniwan lintas agama, lalu dilanjutkan penandatanganan berita acara sumpah PNS.
Kakanwil Yudi menegaskan bahwa pelantikan ini bukan hanya formalitas, tapi juga menjadi simbol dimulainya pengabdian nyata sebagai ASN di lingkungan pemasyarakatan. Ia mengingatkan pentingnya integritas, disiplin, dan pelayanan sebagai nilai dasar yang harus dijunjung tinggi oleh setiap petugas.
"Menjadi PNS bukan sekadar profesi, ini adalah panggilan untuk mengabdi. Di tengah tuntutan reformasi dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat, ASN harus bekerja dengan hati, inovasi, dan kolaborasi," tegas Yudi dalam sambutannya.
Yudi juga mendorong para PNS baru agar terus belajar dan mengembangkan kapasitas diri demi pelayanan publik yang lebih berdampak.
"Jadilah contoh yang baik di tengah masyarakat. Tumbuh dan berkontribusilah secara nyata," pesannya.
Terpisah, Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang turut memberikan ucapan selamat kepada dua anggotanya yang telah resmi menyandang status PNS.
“Ini awal perjalanan sebagai petugas pemasyarakatan yang sejati. Semoga bisa membawa manfaat bagi masyarakat dan institusi,” ujarnya singkat.
Pelantikan ini menjadi titik awal keterlibatan aktif para PNS baru dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang adil, humanis, dan berorientasi pelayanan.