Pematangsiantar, Kabarnas.id – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Pematangsiantar pada Selasa sore (23/09/2025), menyebabkan kerusakan cukup serius. Puluhan pohon tumbang, rumah warga rusak, dan aktivitas masyarakat terganggu.
Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemko Pematangsiantar langsung bergerak cepat mendata dampak bencana dan melakukan penanganan darurat.
"Kami lakukan kaji cepat untuk mengidentifikasi lokasi terdampak, jumlah korban, serta kerusakan fasilitas umum dan rumah warga," ujar Kepala BPBD Agustina Sihombing, Rabu (24/09/2025).
Hasil sementara, ada 43 titik pohon tumbang, dengan 37 titik sudah ditangani, sisanya masih dalam proses. Selain itu, angin puting beliung juga menerjang sejumlah kawasan, mengakibatkan kerusakan rumah di dua kelurahan:
- Aek Nauli, Siantar Selatan: 30 KK terdampak
-Setia Negara, Siantar Sitalasari: 6 KK terdampak
- Pamatangmarihat, Siantar Marimbun; 1KK terdampak
Sebaran Lokasi Terdampak dan Kerusakan
Pohon tumbang dilaporkan terjadi di berbagai jalan utama seperti:
Lapangan Adam Malik (menimpa atap Balai Bolon), Jalan Purba, Jalan Nenas, Jalan Merpati, Jalan Laguboti, Jalan Bangau, dan sejumlah titik lainnya.
Beberapa pohon tumbang menimpa rumah warga, kendaraan, pagar rumah, bahkan menghambat arus lalu lintas.
Angin kencang paling parah terjadi di wilayah Kelurahan Aek Nauli, meliputi Gang Waduk, Gang Saudara I & II, Jalan Pengairan, serta Jalan Mayjen Ricardo Siahaan. Sejumlah rumah milik warga mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Sementara itu, di Kecamatan Siantar Marimbun, dampak terlihat di sekitar Kantor Balai Penyuluh KB dan Gereja HKBP Marihat yang ikut terdampak puting beliung.
Tidak Ada Korban Jiwa, Tapi Fasilitas Sosial Ikut Terdampak
Meski kerusakan cukup luas, BPBD memastikan tidak ada korban jiwa. Namun, selain rumah warga, jaringan listrik, fasilitas sosial, dan layanan pemerintahan juga ikut terganggu.
Upaya penanganan melibatkan lintas sektor, termasuk BPBD, Dinas PKP, TNI/Polri, Damkar, relawan, dan masyarakat setempat. (sumber: Pemko Pematangsiantar)