Medan - Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih resmi menerima Paritrana Award 2025 sebagai salah satu pemenang kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, bersama Kota Medan dan Kabupaten Toba. Penghargaan bergengsi ini diserahkan dalam ajang Paritrana Award Tingkat Provinsi Sumatera Utara yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kanwil Sumut Bagian Utara (Sumbagut) di Aula Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (16/12/2025).
Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pejabat pemerintah daerah, perwakilan perusahaan, hingga pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM). Suasana berlangsung khidmat sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, menjelaskan bahwa Paritrana Award diberikan kepada pihak-pihak yang memenuhi dua kriteria utama, yakni kepatuhan dalam melindungi pekerja serta kepedulian nyata terhadap pekerja rentan di wilayah kerja masing-masing.
“Kepatuhan ini meliputi jumlah peserta yang terdaftar, ketepatan waktu pembayaran iuran, serta besaran iuran yang sesuai ketentuan,” terang I Nyoman.
Khusus untuk pemerintah daerah, penilaian dilakukan berdasarkan sejauh mana regulasi diterbitkan untuk mewajibkan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk sektor informal.
I Nyoman juga memaparkan bahwa saat ini tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Sumbagut, baik pekerja formal maupun informal, masih berada di kisaran 41–42 persen. Angka tersebut masih jauh dari target Universal Coverage (UHC) sebesar 99 persen pada tahun 2045. Meski demikian, BPJamsostek menargetkan peningkatan cakupan menjadi 51 persen pada periode saat ini dan 55 persen pada tahun 2026.
“Kesenjangan antara target dan realisasi, ditambah kondisi kebencanaan yang kerap terjadi, menjadi tantangan tersendiri. Sebab, sebagian anggaran daerah juga harus dialokasikan untuk pemulihan infrastruktur,” ujarnya.
Selain kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Paritrana Award 2025 juga diberikan untuk kategori lainnya. Pada kategori Pemerintah Desa/Kelurahan, penghargaan diraih oleh Kepala Desa Kampung Padang, Kepala Desa Bandar Khalipa, dan Kepala Desa Alur Gadung.
Kategori UKM diberikan kepada Cipta Rasa Nusantara, Plus Gallery, dan Rumah Makan Bintang, sementara kategori Perusahaan Skala Besar diraih oleh Bank Sumut, PT Super Andalas Steel, dan PTPN IV.
Mewakili Gubernur Sumatera Utara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut Yuliani Siregar menjelaskan bahwa kata Paritrana berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti “melindungi”. Penghargaan ini mencakup berbagai tingkatan, mulai dari desa/kelurahan hingga provinsi, termasuk kategori UMKM dan perusahaan.
Yuliani menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja informal dan rentan, mengingat pekerja formal pada umumnya telah mendapatkan perlindungan dari perusahaan tempat mereka bekerja.
“Kami mendorong seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara agar mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk perlindungan jaminan sosial tenaga kerja rentan. Di tingkat provinsi, program ini telah didukung melalui APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit,” tuturnya.
Pada tahun 2025, Pemprov Sumut tercatat telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 20.800 pekerja informal. Ia juga menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan pekerja informal saat ini sedang dibahas di DPRD Sumut dan akan menjadi dasar regulasi turunan di tingkat kabupaten/kota.
“Kami berharap para penerima Paritrana Award tidak berhenti pada capaian ini saja, tetapi terus berinovasi agar mampu meraih penghargaan di tingkat nasional ke depan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Simalungun dalam memberikan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja rentan dan pelaku UMKM.
“Kami berterima kasih atas apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan,” ujar Bupati.
Ia juga menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun agar lebih cermat dalam melakukan pendataan pekerja rentan dan pelaku UMKM, sehingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam acara tersebut, Bupati Simalungun turut didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Riando P. Purba, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Eva Tambunan, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM, serta Kepala Bagian Kerja Sama Setdakab Simalungun.




