Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Rapat Penyesuaian Rancangan APBD 2026

By Parlindungan - Friday, 03 October 2025
Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, memimpin langsung rapat penting terkait "penyesuaian penyusunan Rancangan RAPBD Tahun Anggaran 2026"
Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, memimpin langsung rapat penting terkait "penyesuaian penyusunan Rancangan RAPBD Tahun Anggaran 2026"

Doloksanggul, Kabarnas.id  – Dalam rangka menyikapi penyesuaian alokasi dana dari pemerintah pusat, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, memimpin langsung rapat penting terkait "penyesuaian penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026", bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat (3/10/2025).

Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan strategis di lingkungan Pemkab Humbahas, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jaulim Simanullang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, Plt Asisten Administrasi Umum Adrianus T.H. Mahulae, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup pemerintahan kabupaten.

Menindaklanjuti Surat Dirjen Keuangan Pusat

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025, yang menyampaikan alokasi terbaru Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026.

Dalam laporannya, Plt Kepala BPKPD, Resva Panjaitan, menyebutkan bahwa alokasi TKD untuk Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2026 mengalami penurunan cukup signifikan, yakni menjadi sebesar Rp.765.510 miliar, turun Rp.94,51 miliar dari rancangan sebelumnya yang telah diajukan ke DPRD sebesar Rp.860,02 miliar.

Rasionalisasi Anggaran Menjadi Langkah Strategis

Penurunan tersebut terdiri atas dua komponen utama:

Dana Transfer Umum (DAU, DBH, dan Insentif Fiskal) mengalami penurunan sebesar Rp.71,79 miliar.

.Dana khusus (DAK dan Dana Desa) berkurang sebesar Rp.22,71 miliar.

Menghadapi pengurangan ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan akan menerapkan "rasionalisasi anggaran program dan kegiatan OPD hingga 40,07%", khususnya terhadap alokasi di luar belanja gaji, tunjangan, dan kewajiban belanja lainnya.

Bupati: Gunakan Anggaran dengan Tepat dan Menyentuh Rakyat

Dalam arahannya, Bupati Oloan P. Nababan menekankan pentingnya percepatan proses rasionalisasi oleh setiap OPD agar penyusunan RAPBD 2026 dapat segera rampung dan dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama DPRD.

"Rasionalisasi ini bukan hanya terjadi di Humbang Hasundutan, tetapi merupakan fenomena nasional. Namun kita harus tetap fokus. Anggaran yang tersedia harus dimanfaatkan seefektif mungkin dan diarahkan pada program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat," ucap Bupat.

Beliau juga menambahkan bahwa dalam keterbatasan fiskal yang ada, Pemkab Humbahas akan tetap memprioritaskan program-program yang mendukung "Asta Cita Presiden" serta mendukung tercapainya "visi dan misi pembangunan daerah".

Prioritas Pembangunan Tetap Diutamakan

Meski menghadapi tantangan pengurangan anggaran, Pemkab Humbahas tetap berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di berbagai sektor strategis, terutama yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pertanian.(sumber; Diskominfo Humbahas)