Kendari – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH bersama Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora serta Sekretaris DPRD Nipson Lumban Gaol turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (27/08/2025).
Acara berskala nasional yang digelar Kementerian Dalam Negeri ini berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Agustus 2025. Rakornas dihadiri oleh berbagai perwakilan dari kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga terkait lainnya. Tahun ini, Rakornas mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Astacita”, sebagai bagian dari komitmen memperkuat regulasi daerah yang mendukung pembangunan nasional.
Kehadiran para kepala daerah, termasuk Bupati Humbahas, mencerminkan dukungan penuh terhadap peningkatan kualitas regulasi daerah serta sinkronisasi kebijakan daerah dengan arah strategis nasional. Mendagri, Tito Karnavian bersama sejumlah menteri seperti Menteri Hukum dan HAM, Menteri Investasi/Kepala BKPM, serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga hadir sebagai narasumber dalam forum strategis tersebut.
Rakornas PHD 2025 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan legislatif daerah untuk menyamakan persepsi dalam pembentukan peraturan daerah (Perda) yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, ramah investasi, dan sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Mengutip laman Pemkab Humbahas, kegiatan dibuka dengan apel pemantapan pelaksanaan Perda di Kantor Gubernur Sultra pada pagi hari. Agenda dilanjutkan dengan diskusi panel, talk show, penandatanganan komitmen bersama, serta penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada peserta terpilih.
Rakornas ini akan ditutup pada Kamis (28/08/2025) dengan "UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif 2025", yang menjadi ajang promosi potensi unggulan daerah serta sarana berbagi inovasi antar pemda dan DPRD dari seluruh Indonesia.