Bupati Dr. Oloan Paniaran Nababan, Bersama BKN RI Tandatangani Komitmen Penerapan Manajemen Talenta ASN

By Parlindungan - Wednesday, 29 October 2025
Bupati Humbahas, Dr Oloan P. Nababan (no.3) foto bersama  Prof. Zudan Arif Fakrulloh (tengah) (foto; Diskominfo Humbahas)
Bupati Humbahas, Dr Oloan P. Nababan (no.3) foto bersama Prof. Zudan Arif Fakrulloh (tengah) (foto; Diskominfo Humbahas)

Medan, Kabarnas.id – Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, selaku Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama Ketua Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, SH, M.H., menandatangani komitmen penerapan sistem manajemen talenta ASN. Prosesi penandatanganan berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, pada Rabu (29/10/2025) dalam rangkaian acara “Penguatan Penerapan Manajemen Talenta ASN” untuk seluruh pemda se-Provinsi Sumatera Utara.

Komitmen bersama tersebut menetapkan tiga fokus utama: menumbuhkan partisipasi aktif instansi dalam membangun manajemen talenta berbasis transparansi, akuntabilitas, dan kompetensi; menyiapkan sistem informasi manajemen talenta ASN yang mencakup data kinerja, potensi dan kompetensi secara akurat untuk mendukung percepatan penerapan; serta menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan talenta secara terintegrasi guna mewujudkan sumber daya manusia ASN berbasis meritokrasi.

Menurut Dikominfo Humbahas, cara dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Provinsi Sumatera Utara, termasuk hadir Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur H. Surya, serta pejabat utama Kabupaten Humbang Hasundutan seperti Plt. Kepala BKPSDM Benyamin Nababan dan Kepala Bagian Organisasi Manongam Pasaribu.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, penerapan manajemen talenta ini dimaksudkan untuk mencapai keunggulan kompetitif melalui pengelolaan, pengembangan, dan pemeliharaan ASN berbakat demi mendongkrak kinerja organisasi. Manfaatnya mencakup peningkatan kualitas SDM melalui pengembangan kompetensi dan karier yang terencana, pembentukan ASN masa depan lewat perencanaan suksesi, serta peningkatan kinerja organisasi dan layanan publik.

Selaras dengan momentum tersebut, Gubernur Sumatera Utara juga menyalurkan Dana Bagi Hasil tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan senilai Rp 10.254.506.069, yang diterima langsung oleh Bupati Oloan Paniaran Nababan.