Simalungun – Suasana di Kios milik Ibu Sinta Simatupang di Kecamatan Jorlang Hataran pada Sabtu 23 Agustus 2025 makin semarak Karena di tengah kesibukan para pengunjung dan pelanggan yang silih berganti mampir, Aipda G.M. Sianturi, S.E., Bhabinkamtibmas setempat, hadir dengan pendekatan dialogis yang hangat dan penuh perhatian.
Aroma kopinya belum usai tercium, lalu si Bhabin mulai bersapa. Tak hanya sekadar patroli, kehadirannya lebih seperti menyapa sahabat lama meletakkan pondasi kepercayaan lewat tatap mata dan senyum ramah. Warung itu pun berubah jadi titik temu antara tugas kepolisian dan kehangatan masyarakat.
Di sela-sela canda ringan, Beliau angkat bicara soal Kamtibmas dan layanan penting: "Call Center 110 Polri".
Ia bilang, "Ingat ya, masyarakat Simalungun bisa mengakses 110 kapan saja dan gratis selama 24 jam penuh.
" Layanan ini bukan sekadar nomor kontak biasa, melainkan jembatan cepat yang siap menerima laporan soal kriminalitas, kecelakaan, atau gangguan keamanan lainnya. Sekali tekan, bantuan akan segera datang," ujar Aipda G.M. Sianturi .
Lewat sosialisasi ini, Bhabinkamtibmas menegaskan komitmen kuat Polres Simalungun meningkatkan pelayanan publik.
"Kerja nyata, bukan omong kosong. Masyarakat punya hak atas rasa aman dan Polri hadir di depan pintu, siap merespons," ucap Sianturi mengakhiri.