Pematangsiantar, Kabarnas.id — Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan manusia dan hewan peliharaan, Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan, Sertu G. Simanjuntak, mendampingi petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bidang peternakan dalam pelaksanaan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan warga. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Program vaksinasi ini bertujuan mencegah penyebaran rabies, penyakit zoonotik yang berpotensi menular ke manusia. Babinsa bersama tim DKPP langsung mendatangi rumah-rumah warga untuk memberikan vaksin kepada hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.
Dalam kesempatan tersebut, Sertu Simanjuntak menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
"Kami bersama petugas DKPP terus mengimbau masyarakat agar peduli terhadap kesehatan hewan peliharaannya. Rabies bisa dicegah dengan vaksinasi rutin, dan ini adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Sertu Simanjuntak.
Masyarakat menyambut baik program ini dengan antusias. Banyak warga membawa hewan peliharaan mereka untuk divaksinasi, merasa lega karena hewan kesayangan kini mendapat perlindungan terhadap ancaman rabies.

Selain vaksinasi, petugas juga memberikan edukasi mengenai tindakan yang harus dilakukan jika hewan terindikasi rabies dan pentingnya segera melapor ke perangkat kelurahan atau Babinsa bila terjadi kasus gigitan dari hewan liar.
Dengan inisiatif seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan hewan meningkat, serta turut menjaga keamanan lingkungan dari penyakit menular.
"Kesehatan hewan adalah bagian dari kesehatan masyarakat. Semoga kegiatan ini terus berlanjut dan memberi manfaat bagi warga,” tutup Sertu Simanjuntak.
Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan penuh keakraban antara petugas, Babinsa, dan warga. (sumber; Pendim0207/SML)




