Pematangsiantar — Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kalangan pelajar terus diperkuat melalui kegiatan Training of Trainers (ToT) yang melibatkan guru Bimbingan Konseling (BK) tingkat SMA, SMK, dan SLB se-Kota Pematangsiantar, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan ini difasilitasi oleh Komite Nasional Lutheran World Federation (KN-LWF), United Evangelical Mission (UEM) Regional Asia, Pusat Studi Kebijakan Publik dan Politik (PUSTAKA) Nommensen, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Sumatera Utara.
Pelatihan menghadirkan fasilitator Rindu Erwin Marpaung dan Bernad Simanjuntak dari PUSTAKA Universitas HKBP Nommensen.
Keduanya membekali peserta dengan pemahaman mendalam terkait bahaya TPPO, bentuk kerentanan pelajar, modus yang sering terjadi, serta langkah pencegahan dan mekanisme pelaporan.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas guru BK sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi, pendampingan, dan perlindungan kepada peserta didik dari berbagai ancaman sosial, termasuk perdagangan orang.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Sumatera Utara, August Sinaga, menegaskan bahwa guru BK memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan mendampingi perkembangan siswa.
Menurutnya, peran guru BK tidak boleh hanya hadir saat terjadi masalah, melainkan harus mengedepankan pendekatan preventif dan pembinaan berkelanjutan.
“Guru BK tidak boleh hanya dipahami sebagai pemadam kebakaran. Perannya harus diarahkan pada pencegahan, pendampingan, dan pembinaan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga mendorong guru BK untuk membangun komunikasi aktif dengan orang tua melalui pertemuan berkala, minimal dua kali dalam setahun, guna memperkuat sinergi antara sekolah dan keluarga.
Selain itu, layanan konseling preventif dan kegiatan parenting class baik secara luring maupun daring perlu diperkuat untuk membentuk karakter, integritas, serta daya pikir kritis siswa agar mampu mengenali dan menghindari berbagai ancaman sosial.
Sementara itu, Program Officer Peace & Justice KN-LWF Indonesia, Mangisi Erlinda, menyampaikan bahwa TPPO merupakan persoalan nyata yang semakin meningkat, dengan mayoritas korban berasal dari generasi muda.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya terjadi di masyarakat umum, tetapi juga menyentuh lingkungan gereja dan komunitas sosial.
“Isu TPPO adalah persoalan nyata di sekitar kita dan korbannya banyak berasal dari generasi muda,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen, KN-LWF bersama UEM Regional Asia dan PUSTAKA Nommensen telah menyusun berbagai materi edukasi, seperti bahan ajar, video, dan alat kampanye yang dapat digunakan di sekolah.
Mangisi berharap para guru BK dapat menjadi mitra terdepan dalam menyosialisasikan bahaya TPPO sekaligus mendorong pembentukan Gugus Tugas Pencegahan TPPO di sekolah.
Melalui kegiatan ini, guru BK diharapkan tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga penggerak dalam membangun sistem perlindungan siswa di lingkungan pendidikan.
Gugus tugas yang dibentuk nantinya diharapkan dapat bersinergi dengan berbagai pihak, seperti Bursa Kerja Khusus (BKK), Kantor Imigrasi, dan Dinas Ketenagakerjaan, di bawah koordinasi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, responsif, dan peduli terhadap perlindungan anak, khususnya di Sumatera Utara.[]




