Skandal Sekdes dan Kades Ngamar Viral, Istri Lapor Polisi

By Sehat Siahaan - Friday, 16 May 2025
Dugaan perselingkuhan antara Kepala Desa Kendalkemlagi, IF, dan Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial INH, menjadi sorotan publik setelah foto keduanya viral saat berada di sebuah kamar
Dugaan perselingkuhan antara Kepala Desa Kendalkemlagi, IF, dan Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial INH, menjadi sorotan publik setelah foto keduanya viral saat berada di sebuah kamar

Lamongan- Dugaan perselingkuhan antara Kepala Desa Kendalkemlagi, IF, dan Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial INH, menjadi sorotan publik setelah foto keduanya viral saat berada di sebuah kamar.

INH, yang ternyata juga memiliki bisnis dekorasi sejak 2017, kini ikut menjadi buah bibir warganet.

Ia dikenal sebagai pengusaha jasa dekorasi untuk acara seperti pertunangan dan ulang tahun.

Meski akun Instagram pribadinya kini lenyap dari pencarian, akun bisnisnya masih terpantau aktif meski sudah lama tak diperbarui.

Sosok INH sempat dibanggakan kampusnya sebagai alumni berprestasi dari jurusan Ilmu Pemerintahan di sebuah universitas ternama di Malang. 

Pada Maret 2022, ia bahkan diundang sebagai narasumber dalam acara kampus untuk berbagi kisah perjalanan kariernya.

Ia mengaku menjadi Sekdes setelah gagal lolos seleksi CPNS dan kemudian mendaftarkan diri saat desa membuka lowongan.

Namun, citra positif itu kini tercoreng usai mencuatnya dugaan skandal asmara dengan sang Kades. 

Bahkan, istri sah IF, yakni NK, melapor ke Polres Lamongan pada Selasa (13/5/2025), tak hanya atas dugaan perselingkuhan, tetapi juga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menurut laporan, peristiwa KDRT bermula saat anak IF hendak membuka ponselnya. 

Diduga karena khawatir rahasia hubungannya dengan INH terbongkar, IF bereaksi agresif hingga menyebabkan keributan dan kekerasan di depan anak-anak mereka.

IF sendiri diduga sempat pergi ke Malang selama empat hari bersama INH saat bulan Ramadan lalu, dengan alasan urusan pekerjaan. Dugaan inilah yang memicu kecurigaan hingga akhirnya viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, membenarkan adanya laporan tersebut, sementara Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, menyebut saat ini baru tahap pemanggilan saksi untuk klarifikasi.

Sementara itu, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyatakan telah mengetahui kabar tersebut dari media.

Ia menyebut akan segera menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna membahas langkah selanjutnya. Jika terbukti bersalah, keduanya akan dikenai sanksi.

“Saya minta semuanya menunggu dulu hasil pertemuan dengan tokoh masyarakat dan BPD,” ucapnya, Rabu (14/5/2025).[]