Wamenhan Hadiri Diklat PPIH Arab Saudi 1447 H, Perkuat Kesiapan Petugas Haji Indonesia

By Parlindungan - Friday, 30 January 2026
Acara Pembekalan Diklat Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi 1447 Hijriah
Acara Pembekalan Diklat Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi 1447 Hijriah

Jakarta — Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Donny Ermawan Taufanto, mewakili Menteri Pertahanan, menghadiri Pembekalan Pendidikan dan Pelatihan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (Diklat PPIH) Arab Saudi 1447 Hijriah. 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah di Lapangan Galaxy Markas Komando Operasi Udara I (Makoopsud I), Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Diklat PPIH merupakan bagian dari persiapan nasional penyelenggaraan ibadah haji Indonesia yang pada musim haji 1447 H akan memberangkatkan sekitar 221.000 jemaah. Pelatihan ini difokuskan pada penguatan fisik, mental, teknis, dan manajerial petugas agar mampu memberikan pelayanan, pembinaan, serta perlindungan optimal bagi jemaah di Tanah Suci.

Kehadiran Wakil Menteri Pertahanan menegaskan komitmen Kementerian Pertahanan dalam mendukung penguatan sumber daya manusia petugas haji melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga. Dukungan tersebut dinilai penting untuk memastikan kesiapan nasional dalam melayani jemaah haji Indonesia secara profesional, disiplin, dan berintegritas.

Seperti dikutip dari laman Kemhan, Wamenhan Donny Ermawan Taufanto menekankan bahwa kesiapan petugas menjadi kunci utama keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji.

“Petugas haji harus memiliki disiplin, ketangguhan mental, serta kemampuan teknis yang baik agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah selama berada di Arab Saudi,” ujarnya.

Diklat PPIH tidak hanya membekali petugas dengan kemampuan teknis lapangan, tetapi juga membangun koordinasi dan soliditas antarpersonel agar seluruh rangkaian pelayanan jemaah haji dapat berjalan aman dan lancar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas PPIH memiliki kesiapan menyeluruh dalam menjalankan tugas, sehingga penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 1447 H dapat berlangsung tertib, aman, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh jemaah.