Jakarta - Kabupaten Simalungun kembali menunjukkan kinerja gemilang di bidang kesehatan dengan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Pemerintah Level Madya di tingkat nasional.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC Tahun 2026 yang digelar di Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Acara nasional itu turut dihadiri Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti.
Sementara itu, Bupati Simalungun hadir didampingi Kepala Dinas Kesehatan Edwin Tony SM Simanjuntak, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, dan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Simalungun sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Berdasarkan data kepesertaan JKN-KIS per 1 Januari 2026, Kabupaten Simalungun mencatat cakupan UHC sebesar 101,67 persen dari total penduduk, melampaui target nasional.
Tak hanya itu, tingkat keaktifan peserta mencapai 83,41 persen, lebih tinggi dari standar nasional 80 persen. Bahkan, keaktifan peserta PBPU yang didanai Pemda menembus angka 91,26 persen, mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin pembiayaan kesehatan masyarakat.
Bupati Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa UHC merupakan program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan.
“Dengan Semangat Baru Simalungun Maju, kita terus bergerak dengan strategi yang kompak, solid, dan penuh perjuangan. Penghargaan ini adalah buah dari sinergi kuat antara Pemkab Simalungun dan BPJS Kesehatan,” ujar Bupati dikutip dari Diskominfo Simalungun.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar terus menjaga keberlanjutan UHC, khususnya dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepesertaan jaminan kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin Tony SM Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Simalungun telah berstatus UHC sejak 1 Agustus 2025. Menurutnya, tantangan ke depan adalah memastikan mutu layanan kesehatan tetap terjaga secara berkesinambungan.
“Peningkatan mutu pelayanan kesehatan menjadi kunci, sejalan dengan amanat WHO tahun 2018 yang menegaskan keterkaitan erat antara kualitas layanan dan UHC. Penghargaan hari ini adalah bentuk apresiasi atas upaya tersebut,” ungkap Edwin, didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan dr. Henny Hutabarat.
Adapun rincian kepesertaan JKN-KIS yang menopang capaian UHC Kabupaten Simalungun per Januari 2026 meliputi:
- PBI JK: 251.142 jiwa
- PBPU Pemda Simalungun: 242.429 jiwa
- PPU Badan Usaha: 130.683 jiwa
- PBPU Mandiri: 63.060 jiwa
- Bukan Pekerja (BP): 37.250 jiwa
- PBPU Pemprov Sumut: 18.404 jiwa
Capaian ini semakin menegaskan komitmen Kabupaten Simalungun dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.




