Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan posisi pemerintah dalam merespons gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah. Dalam pertemuan strategis yang digelar bersama pimpinan lembaga negara dan para ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (31/8/2025), Presiden menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan penegakan hukum.
"Sebagai Presiden, saya terus memantau perkembangan situasi di Jakarta dan kota-kota lainnya. Pemerintah menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat selama dilakukan secara damai dan bertanggung jawab," ujar Presiden Prabowo dalam keterangan persnya.
Namun, Presiden juga menyoroti adanya tindakan oknum aparat yang diduga melanggar prosedur saat menangani unjuk rasa. Menyikapi hal ini, Kepala Negara menyatakan bahwa proses hukum telah berjalan secara terbuka untuk menjaga akuntabilitas.
"Terhadap anggota aparat yang diduga melakukan pelanggaran, Kepolisian telah mengambil langkah pemeriksaan internal. Saya minta proses ini dilakukan secara cepat, transparan, dan terbuka untuk publik," tegasnya.
Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa negara tidak akan membiarkan aksi demonstrasi berkembang menjadi kekerasan atau tindakan anarki. Pemerintah, menurutnya, berkewajiban melindungi masyarakat serta fasilitas umum dari perusakan maupun penjarahan.
"Petugas di lapangan harus bertugas melindungi rakyat, menjaga sarana publik yang dibiayai dari uang negara, dan menindak tegas pelaku pelanggaran hukum yang membahayakan ketertiban umum," katanya.
Meski demikian, Presiden tetap menjamin bahwa penyampaian aspirasi secara damai akan selalu dihormati. Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi yang dilindungi konstitusi dan hukum internasional.
"Aspirasi murni yang disampaikan secara damai wajib dihargai. Namun kita tidak bisa menutup mata terhadap munculnya tindakan melanggar hukum yang bahkan mengarah pada upaya makar atau terorisme," ucap Prabowo.
Untuk itu, ia menginstruksikan aparat keamanan, baik Polri maupun TNI, untuk menjaga stabilitas nasional dan menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan, perusakan fasilitas umum, penjarahan properti pribadi, serta ancaman terhadap pusat-pusat ekonomi,” ujarnya.
Konsolidasi Nasional Bersama Pimpinan Politik
Pertemuan penting di Istana Merdeka ini turut dihadiri sejumlah tokoh politik nasional. Tampak hadir di antaranya Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Sekjen PKS Muhammad Kholid.
Dari unsur lembaga negara, hadir pula Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, serta Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin.
Presiden menyampaikan bahwa para pimpinan partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap anggotanya di parlemen yang dinilai melakukan pelanggaran, termasuk pencabutan keanggotaan, pembekuan tunjangan, hingga moratorium kunjungan kerja luar negeri.
"Mulai Senin, 1 September 2025, akan diberlakukan pencabutan sejumlah hak dan kebijakan bagi anggota DPR yang menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai. Pimpinan partai telah memutuskan untuk mencabut keanggotaan mereka," jelas Presiden.
Di akhir pernyataannya, Presiden Prabowo mengingatkan agar para wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendengarkan suara publik.
"Anggota DPR harus senantiasa peka terhadap aspirasi rakyat. Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan Kovenan Internasional PBB tentang Hak Sipil dan Politik. Namun kebebasan itu harus dijalankan secara damai dan bertanggung jawab," ucap Presiden.