PRABOWO PASANG TAMENG BURUH! Satgas PHK Dibentuk, Negara Siap Ambil Alih Jika Perusahaan Tumbang

By Parlindungan - Friday, 01 May 2026
Presiden Prabowo saat menghadiri Hari Buruh Internasional di kawasan Lapangan Silang Monas pada Jumat, 1 Mei 2026. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Presiden Prabowo saat menghadiri Hari Buruh Internasional di kawasan Lapangan Silang Monas pada Jumat, 1 Mei 2026. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Jakarta - Satgas PHK Resmi Dibentuk, Negara Siaga Lindungi Buruh

   Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kebijakan ini diumumkan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

Pesan Tegas Presiden: Negara Akan Membela Buruh

Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan jaminan kuat bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi ancaman PHK terhadap pekerja.

“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan melindungi saudara-saudara sekalian,” ucap Presiden.

Ia juga menegaskan bahwa negara siap turun tangan jika terjadi kegagalan di sektor usaha.

“Kalau ada pengusaha yang menyerah, negara kita kuat. Negara akan mengambil alih dan membela rakyat Indonesia,” tuturnya.

Perlindungan Sosial Rp500 Triliun untuk Rakyat Kecil

Tak hanya fokus pada pekerja formal, pemerintah juga mengalokasikan anggaran besar untuk perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Nilainya mencapai Rp500 triliun pada tahun 2026, sebagai bagian dari strategi menjaga daya tahan ekonomi rakyat di tengah ketidakpastian global.

“Tahun ini kita memberi perlindungan untuk rakyat berpenghasilan rendah sebesar Rp500 triliun,” katanya.

Instruksi Tegas ke Menteri: Dahulukan Kepentingan Rakyat

Presiden juga memberikan arahan langsung kepada seluruh jajaran kabinet agar setiap kebijakan yang diambil harus berpihak pada rakyat kecil.

Ia menekankan bahwa parameter utama dalam pengambilan keputusan adalah manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kalau kebijakan itu menguntungkan rakyat kecil, laksanakan. Tidak usah ragu-ragu,” kata Presiden tegas.

Simbol Negara Hadir di Tengah Tekanan Ekonomi

Pembentukan Satgas Mitigasi PHK pada momentum May Day menjadi simbol kuat kehadiran negara dalam menghadapi tantangan ekonomi dan ketenagakerjaan.

Langkah ini menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya hadir saat kondisi ekonomi stabil, tetapi juga saat rakyat menghadapi tekanan.

“Negara hadir untuk melindungi, membela, dan memastikan tidak ada pekerja yang dibiarkan jatuh sendirian.”

Komitmen Nyata: Buruh Jadi Prioritas Pemerintah

Dengan kebijakan strategis ini, pemerintah mengirim pesan jelas bahwa perlindungan pekerja menjadi prioritas utama.

Mulai dari pembentukan Satgas PHK hingga penguatan perlindungan sosial, seluruh langkah diarahkan untuk memastikan kesejahteraan buruh tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi.