PRABOWO “GAS POL” UNTUK BURUH! Ratifikasi ILO, 1.386 Kampung Nelayan & RUU Ketenagakerjaan Dikebut

By Parlindungan - Friday, 01 May 2026
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Silang Monas
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Silang Monas

Jakarta -  May Day 2026: 400 Ribu Buruh Padati Monas

   Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 bersama sekitar 400 ribu buruh dari berbagai daerah di Indonesia.

Kegiatan yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Jumat, 1 Mei 2026 itu menjadi panggung penegasan komitmen pemerintah dalam membela kepentingan pekerja.

“Hadiah” May Day: Ratifikasi Konvensi ILO untuk Nelayan

Dalam momentum tersebut, Presiden mengumumkan penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 terkait ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188.

Kebijakan ini difokuskan untuk menjamin perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan di Indonesia.

“Saya juga baru saja tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” ujar Presiden.

Program Jumbo: 1.386 Kampung Nelayan Siap Diresmikan

Tak hanya regulasi, pemerintah juga meluncurkan program pembangunan berbasis komunitas nelayan dalam skala besar.

Sebanyak 1.386 kampung nelayan ditargetkan diresmikan tahun ini, dan akan terus bertambah hingga ribuan kampung pada tahun-tahun berikutnya.

“Tahun ini 1.386 kampung nelayan. Tahun depan 1.500, dan seterusnya. Ini pertama kali dalam sejarah nelayan benar-benar diurus,” ucapnya.

Program ini diyakini akan menyasar sekitar 6 juta nelayan dan berdampak pada lebih dari 20 juta rakyat Indonesia.

Fasilitas Nyata: Dari Pabrik Es hingga Bantuan Kapal

Pemerintah juga menyiapkan berbagai fasilitas penunjang untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan.

Mulai dari pembangunan pabrik es di setiap kampung nelayan hingga bantuan kapal untuk mendukung aktivitas melaut.

“Yang selama ini mereka melaut tanpa es, sekarang kita bangun pabrik es di tiap kampung nelayan,” kata Presiden.

RUU Ketenagakerjaan Dikebut, Harus Pro Buruh

Dalam sektor regulasi, Presiden menegaskan telah menginstruksikan percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan bersama DPR RI.

Targetnya, regulasi tersebut rampung pada tahun 2026 dan berpihak pada kepentingan buruh.

“Kalau bisa tahun ini selesai. Undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh,” ucapnya optimis.

Deretan Kebijakan Pro Pekerja Mulai Dijalankan

Selain itu, pemerintah juga telah meluncurkan berbagai kebijakan strategis lainnya, antara lain:

1.Penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional

2.Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

3.Perpres Nomor 27 Tahun 2026 untuk perlindungan pekerja digital dan pengemudi online

4.Keppres Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi PHK

Langkah-langkah ini menunjukkan arah kebijakan yang semakin kuat berpihak pada perlindungan tenaga kerja.

Pengakuan untuk Kaum Pekerja: “Mereka Orang-Orang Mulia”

Di hadapan ratusan ribu buruh, Presiden menyampaikan penghormatan mendalam terhadap perjuangan para pekerja di berbagai sektor.

“Seorang yang bekerja dengan keringatnya adalah orang mulia. Para pekerja, petani, nelayan—mereka yang hidupnya susah justru orang-orang jujur dan ikhlas,” ucapnya.

Pesan Tegas: Negara Hadir untuk Kesejahteraan Buruh

Kombinasi kebijakan mulai dari ratifikasi konvensi internasional, pembangunan kampung nelayan, hingga reformasi regulasi menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk pekerja.

Dengan langkah konkret ini, pemerintah menegaskan bahwa kesejahteraan buruh—termasuk nelayan—menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional.