KABARNAS.ID - Markas Besar TNI Angkatan Udara (Mabesau) mengadakan acara pisah sambut Wakasau di Gedung Suharnoko Harbani, Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Jumat, 20 Juni 2025.
Acara ini menandai penyerahan tongkat estafet antara Marsdya TNI Andyawan Martono P., S.I.P., M.Tr.(Han)., kepada penggantinya, Marsdya TNI Ir. Tedi Rizalihadi, S., M.M.
Dalam sambutannya, Marsdya TNI Andyawan menyampaikan syukur atas kepercayaan yang diberikan selama masa tugas 1,5 tahun. Ia menyebutkan bahwa pengalaman tersebut banyak mengajarkannya arti loyalitas, rasa percaya, dan kolaborasi dalam memperkuat bidang teknis TNI AU.
Tak lupa, Andyawan juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh prajurit TNI AU dan keluarga—khususnya sang istri—yang setia mendampingi sepanjang pengabdiannya. “Setiap momen dalam amanah ini akan selalu dikenang,” ujarnya.
Sementara itu, pejabat Wakasau yang baru, Marsdya Tedi Rizalihadi, menyatakan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia mengungkap bahwa ini adalah kali kelima dirinya bertugas di Mabesau, dan berjanji melanjutkan program program yang telah berjalan, demi mewujudkan TNI AU yang AMPUH (Adaptif, Modern, Profesional, Unggul, dan Humanis).
Kasau, Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa acara ini bukan perpisahan permanen, melainkan hanya rotasi jabatan.
“Pak Andyawan tetap di hati kita, dan Pak Tedi bukan orang baru,” katanya.
Ia juga memberi penghargaan atas dedikasi Andyawan dan sang istri, serta menyampaikan harapan besar agar Wakasau baru dapat meneruskan pembangunan di TNI AU.
Lima fokus utama akan menjadi prioritas: pengembangan piranti lunak, modernisasi alutsista, restrukturisasi organisasi, program makan bergizi gratis, dan ketahanan pangan.
Acara ini dihadiri oleh jajaran petinggi TNI AU, antara lain Dankodiklatau Marsdya TNI Dr. Arif Mustofa, M.M., CGRE., Irjenau, Koorsahli Kasau, para Asisten Kasau, Dankoharmatau, Gubernur AAU, Danseskoau, Kapuslaiklambangjaau, Kaskoopsudnas, Wadan Kodiklatau, Pangkoopsud I & III, serta para Kepala Dinas dan pejabat Mabesau lainnya.