Koperasi Desa Merah Putih Sudah 9.835 Unit Terbentuk di Seluruh Indonesia

By Parlindungan - Friday, 09 May 2025
Presiden Prabowo Subianto pimpin ratas bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 08 Mei 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Prabowo Subianto pimpin ratas bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 08 Mei 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Kabarnas.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan bahwa hingga 8 Mei 2025, telah terbentuk 9.835 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. 

Pernyataan ini disampaikan setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta. Agenda utama rapat tersebut adalah membahas percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi desa dan memperpendek rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat.

Zulhas menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini bertujuan untuk memangkas rantai pasok yang panjang antara produsen dan konsumen. Selain itu, koperasi juga akan berperan penting dalam menyalurkan berbagai kebutuhan masyarakat, seperti pupuk, tabung gas, dan bantuan pemerintah lainnya. 

Dalam pelaksanaannya, koperasi-koperasi tersebut akan bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk PT Pos Indonesia, serta berfungsi sebagai agen layanan keuangan seperti BRI Link dan BNI Link. Dengan demikian, koperasi diharapkan dapat mengurangi peran rentenir dan tengkulak dalam distribusi barang dan jasa.

Sebagai langkah penguatan implementasi di lapangan, pemerintah juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih yang diketuai oleh Menko Pangan, dengan para wakil dari unsur menteri, serta pelaksana harian. Dalam upaya percepatan ini, pemerintah menargetkan Koperasi Merah Putih dapat resmi diluncurkan dan mulai beroperasi secara nasional pada 28 Oktober 2025.

Untuk mendukung operasional koperasi-koperasi ini, pemerintah menyiapkan fasilitas pembiayaan melalui plafon kredit awal sebesar Rp3 miliar. Zulhas menekankan bahwa dana tersebut bukanlah hibah, melainkan kredit usaha yang akan dikelola secara profesional.

Nantinya, koperasi-koperasi tersebut akan didampingi, dibina, dan diarahkan agar mampu berkembang. Melalui langkah konkret ini, pemerintah berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus instrumen penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada tengkulak, rentenir, hingga pinjaman daring ilegal.