Tragis di Warung Tuak Kolang: Cekcok Berujung Maut, Pria 36 Tahun Tewas Dihantam Kayu dan Batu

By Parlindungan - Tuesday, 24 February 2026
Pelaku berinisial DH (40) diamankan polisi setelah menyerahkan diri kepada perangkat desa setempat
Pelaku berinisial DH (40) diamankan polisi setelah menyerahkan diri kepada perangkat desa setempat

TAPANULI TENGAH – Suasana damai di sebuah warung tuak di Dusun III, Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, mendadak berubah mencekam pada Senin malam (23/2) sekitar pukul 20.30 WIB. Adu mulut antar pengunjung berujung perkelahian brutal yang merenggut nyawa seorang pria berinisial E Manalu (36).

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Kolang, AKP I.E. Simatupang, S.H., membenarkan insiden berdarah tersebut. Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku berinisial DH (40) telah diamankan setelah menyerahkan diri kepada perangkat desa setempat.

Cekcok di Meja Warung

Berdasarkan keterangan saksi dan laporan polisi, peristiwa bermula ketika DH terlibat adu mulut dengan salah seorang pengunjung di warung tuak milik warga. Situasi yang semula hanya percekcokan verbal semakin memanas.

Korban EM yang berada di lokasi berusaha melerai pertikaian. Ia kemudian merangkul DH dan membawanya keluar dari warung dengan tujuan meredakan emosi dan menghindari keributan lebih lanjut.

Namun, upaya damai tersebut justru berakhir tragis.

Perkelahian Berujung Kematian

Setibanya di area rumah pelaku, ketegangan kembali memuncak hingga terjadi perkelahian fisik. Dalam insiden itu, DH diduga menggunakan benda tumpul berupa kayu sepanjang kurang lebih 80 sentimeter serta batu sungai yang berada di sekitar halaman rumah.

Pukulan yang diarahkan ke bagian kepala dan wajah korban menyebabkan luka parah. EM dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian akibat cedera serius yang dideritanya.

“Personel bersama Tim Inafis Polres Tapanuli Tengah telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kayu, batu sungai, dan pakaian korban,” ujar AKP I.E. Simatupang sebagaimana dikutip dari Humas Polres Tapteng.

Pelaku Serahkan Diri

Usai kejadian, DH yang mengalami luka robek di bagian pipi kanan akibat perkelahian, mendatangi rumah Kepala Dusun untuk melaporkan peristiwa tersebut. Perangkat desa kemudian menyerahkannya ke Polsek Kolang, sebelum akhirnya dibawa ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait proses hukum yang berjalan. Atas permintaan pihak keluarga, jenazah korban dibawa ke RSUD Pandan guna menjalani autopsi demi kepentingan penyidikan.

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Kolang.

Kasus penganiayaan yang berujung maut ini kini ditangani intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah. Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian untuk melengkapi berkas perkara.