Pamatang Raya - Bandar narkoba berinisial TONI akhirnya tak berkutik saat diringkus tim Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam operasi dadakan di Gunung Maligas. Dalam penangkapan kilat yang berlangsung Senin (18/8) siang itu, polisi menyita sabu seberat 2,72 gram beserta perlengkapan distribusi narkoba. Aksi tegas ini jadi bukti keseriusan Sat Narkoba memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, saat dikonfirmasi Rabu (20/8) siang, menyatakan dengan tegas bahwa TONI benar-benar tak berkutik ketika petugas menangkapnya secara profesional.
“Polri hadir untuk masyarakat, dan kami berhasil mengungkap kasus ini di wilayah hukum Simalungun,” jelasnya penuh keyakinan.
Penangkapan terjadi di sebuah warung di Huta 3 Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas, yang selama ini dicurigai sebagai lokasi transaksi narkoba yang mengganggu ketentraman warga sekitar.
TONI (33), warga setempat yang berprofesi wiraswasta, ternyata memanfaatkan kedekatannya dengan lingkungan untuk menjalankan bisnis haram tersebut. “Informasi warga yang masuk pada Senin pukul 13.00 WIB membuka jalan operasi kami,” ungkap AKP Henry.
Setelah menerima laporan, tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian ketat demi memastikan akurasi dan meminimalisir risiko. “Kami bekerja dengan sangat hati-hati, melakukan pengintaian berjam-jam sebelum bertindak,” ujarnya.
Pada pukul 15.00 WIB, tim melancarkan operasi kilat yang berjalan mulus. TONI yang terkejut langsung menyerah tanpa perlawanan. “Penggerebekan cepat dan tepat sasaran. Sikap kooperatif tersangka memudahkan penggeledahan,” ucap Kasat.
Dari penggeledahan ditemukan sabu yang disimpan rapi di dalam dompet kecil serta sejumlah barang bukti lain, seperti ponsel Samsung merah, uang tunai Rp 250 ribu, alat pengemas narkoba, dan plastik klip kosong yang menandakan aktivitas tinggi.
Dalam pemeriksaan awal, TONI mengaku seluruh barang bukti adalah miliknya. “Pengakuan ini mempercepat proses penyidikan dan memperkuat alat bukti kami,” ujar AKP Henry.
Tak hanya itu, TONI juga memberikan informasi penting soal pemasok bernama DANDI dari Kota Tanjung Balai. “Ini membuka peluang pengembangan kasus yang lebih besar. Kami akan koordinasi dengan kepolisian daerah lain untuk membongkar jaringan ini,” tegasnya.
Penangkapan TONI jadi bukti efektifnya sinergi masyarakat dan kepolisian dalam memberantas narkoba. AKP Henry menegaskan, Sat Narkoba Polres Simalungun tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba. “Ini baru permulaan, kami akan terus bekerja tanpa kompromi,” tutupnya. (Humas Polres SML)