TNI AL Gagalkan Penyelundupan Kulit Ular dan Kura-kura Dilindungi di Pelabuhan Bakauheni

By Parlindungan - Thursday, 29 January 2026
TNI AL menyerahkan seluruh barang bukti yang diamankan kepada BKHIT Bakauheni
TNI AL menyerahkan seluruh barang bukti yang diamankan kepada BKHIT Bakauheni

JuBAKAUHENI – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan pelabuhan dan melindungi sumber daya hayati Indonesia. Tim Satuan Tugas Bawah Kendali Operasi (Satgas BKO) TNI AL ASDP Bakauheni di bawah jajaran Lanal Lampung berhasil menggagalkan upaya pengiriman satwa serta bagian tubuh satwa dilindungi melalui jalur laut di Sea Port Pelabuhan ASDP Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu malam (28/1).

Pengungkapan bermula sekitar pukul 19.50 WIB saat personel Satgas melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap satu unit kendaraan Cold Diesel Box milik perusahaan ekspedisi bernomor polisi B 9632 FFX yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial A. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan muatan mencurigakan yang diduga kuat berisi satwa dan bagian tubuh satwa dilindungi.

Dari hasil pengecekan, tim mengamankan barang bukti berupa 445 lembar kulit ular piton yang dikemas dalam tiga kardus besar. Kulit ular tersebut diketahui dikirim dari Pekanbaru dengan tujuan Surabaya. 

Selain itu, petugas juga menemukan lima keranjang berisi kura-kura lokal dan kura-kura Afrika dengan total 32 ekor, yang dikirim dari Pekanbaru menuju Cirebon dan Denpasar.

Seluruh muatan tersebut tidak disertai dokumen perizinan resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa pengiriman tersebut merupakan bagian dari praktik perdagangan dan penyelundupan satwa dilindungi lintas wilayah.

Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan dan diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, untuk penanganan serta proses hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

TNI AL menegaskan akan terus memperketat pengawasan di pelabuhan dan jalur laut serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait. Langkah ini dilakukan guna menjamin keamanan wilayah perairan sekaligus mendukung upaya pelestarian kekayaan alam Indonesia dari berbagai bentuk kejahatan, sejalan dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. (sumber; Dispen AL)