Tiga Warga Simalungun Diringkus Usai Curi Ponsel dan Kuras Uang

By Sehat Siahaan - Sunday, 16 March 2025
Ket foto: ketiga pelaku saat diamankan Polsek Tanah Jawa
Ket foto: ketiga pelaku saat diamankan Polsek Tanah Jawa

Simalungun - Tiga warga Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun ditangkap setelah mencuri ponsel dan menguras uang dari ATM milik Leni Murni Nuhalae, Sabtu (15/3/2025).

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menyebutkan ketiga pelaku berhasil mencuri ponsel korban dan ATM, dengan berpura-pura membeli pulsa dan permen.

"Ketika korban berbalik untuk memberikan uang kembalian, pelaku dengan cepat mengambil ponsel dan ATM korban yang ada di atas meja," ujarnya.

Setelah mencuri, ketiga pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor yang sudah menunggu di pinggir jalan menuju Tanah Jawa.

Setelah korban warga Nagori Tanjung Tongah itu melaporkan, polisi bergerak menangkap ketiganya di rumah kontrakan, Kampung Baru, Nagori Balimbingan, Tanah Jawa, melalui pelacakan GPS ponsel yang dicuri

Ketiga tersangka antara lain, Alaw Prasetia, 21 tahun, Jejen, 19 tahun, dan Riski, 18 tahun. Dari tangan mereka polisi menyita sisa uang curian yang dikuras melalui ATM sekitar Rp2,9 juta.

"Kita juga menyita ponsel curian dan sepeda motor yang digunakan untuk mencuri," ucapnya.[]