Tabrakan Beruntun di Simalungun, Bocah 9 Tahun Tewas di Tempat

By Sehat Siahaan - Wednesday, 09 April 2025
Jasad korban saat di evakuasi Personel Polres Simalungun dan dibawa ke RSUD Djasmen Saragih untuk dilakukan visum
Jasad korban saat di evakuasi Personel Polres Simalungun dan dibawa ke RSUD Djasmen Saragih untuk dilakukan visum

Simalungun – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun melalui personel piket Polsek Purba bertindak cepat menanggapi laporan warga terkait kecelakaan lalu lintas beruntun yang terjadi pada Selasa sore, (8/4/25), sekitar pukul 16.00 WIB. 

Insiden tersebut berlangsung di Jalan Besar Tigarunggu–Seribu Dolok, tepatnya di Nagori Pematang Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba SH, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat sebuah mobil Toyota Rush dengan nomor polisi BK 1317 VS, yang dikemudikan oleh Selamat (29), warga Dusun IV Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, melaju dari arah Tigarunggu menuju Seribu Dolok.

Saat tiba di lokasi kejadian, diduga pengemudi mengantuk sehingga hilang kendali.

Mobil tersebut menabrak fasilitas umum dan properti warga, yakni sebuah Pertamini, mobil Kijang yang sedang terparkir, serta sebuah rumah.

Tragisnya, mobil itu juga menabrak seorang anak laki-laki bernama Reza Pardamean Pandiangan (9) yang saat itu tengah berjalan kaki hendak berbelanja. Reza ditemukan tewas di tempat.

Warga yang berada di sekitar lokasi langsung berdatangan. 

Sementara itu, pihak kepolisian yang menerima laporan segera menuju lokasi kejadian. 

Kapolsek Purba, AKP AB. Manihuruk SH, bersama anggota langsung mengamankan pengemudi serta mengevakuasi jenazah korban ke RSUD dr. Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, untuk keperluan visum.

Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Simalungun. 

Petugas dari unit tersebut kemudian melakukan olah TKP dan membawa barang bukti serta pengemudi untuk proses hukum lebih lanjut.

"Perkara kecelakaan maut ini telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Simalungun dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup AKP Verry.[]