Sinergi TNI AL & Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 31,82 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

By Parlindungan - Tuesday, 14 October 2025
Konferensi pers penemuan sabu seberat 31,82 kilogram di Kota Dumai (foto: Dispen AL)
Konferensi pers penemuan sabu seberat 31,82 kilogram di Kota Dumai (foto: Dispen AL)

Dumai, Kabarnas.id — Tim gabungan TNI Angkatan Laut dan Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 31,82 kilogram dalam operasi terpadu yang digelar di Pelabuhan Roro, Kota Dumai, Provinsi Riau, Minggu (12/10/2025). 

Operasi tersebut menahan dua orang pelaku berinisial DE (32) dan LH (33), yang merupakan warga asal Sumatera Selatan. Keduanya ditangkap tanpa melakukan perlawanan berarti saat berupaya melarikan diri. 

Penangkapan terjadi ketika petugas menghentikan sebuah mobil pribadi, Toyota Avanza putih bernomor polisi BN 1747 RQ. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 30 bungkus besar sabu berlogo teh hijau, disembunyikan di beberapa bagian kendaraan guna mengelabui petugas.

Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram itu rencananya akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan. DE menyebut bahwa ia dijanjikan upah sebesar Rp 5 juta per kilogram dan telah menerima uang muka sejumlah Rp 15 juta melalui rekannya, LH.

Pelabuhan Roro Dumai diperkirakan menjadi titik transit utama jaringan penyelundupan narkoba dari Pulau Rupat (Kabupaten Bengkalis) menuju daratan Sumatera. Modus yang dipakai oleh jaringan ini tergolong terstruktur, memanfaatkan jalur laut dan transportasi darat agar lolos dari pengawasan aparat. 

Polda Riau bersama Lanal Dumai kini mengamankan barang bukti dan kedua tersangka di Mapolda, sambil terus mengejar pihak jaringan di hilir dan hulu guna membongkar seluruh struktur penyelundupan.

Kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen tegas untuk memberantas peredaran narkoba lintas provinsi. Setiap orang yang berencana melakukan kejahatan serupa di wilayah Riau tidak akan diberi ruang, dan aparat akan bertindak tegas tanpa pandang bulu.