Satreskrim Polres Siantar Tangkap Pria Diduga Pencuri Besi Beton

By Sehat Siahaan - Tuesday, 11 March 2025
Barang bukti besi beton saat diamankan Polres Pematangsiantar
Barang bukti besi beton saat diamankan Polres Pematangsiantar

Pematangsiantar - Sat Reskrim Polres Pematangsiantar menangkap seorang warga dari Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedadai, pria berinisial DAT alias Doni (45) yang diduga mencuri besi beton di Perumahan RAB.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Sandi Riz Akbar, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Minggu (9/3/2025) di Perumahan RAB Residence, Jalan Bersama, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari. "Kami menerima laporan mengenai pencurian besi beton di Perumahan RAB Residence. Anggota segera menuju lokasi, dan di sana kami mendapati satu pelaku yang sudah diamankan oleh pihak perumahan," ungkapnya pada Selasa (11/3/2025).

Menurut Iptu Sandi Riz, laporan awal datang dari seorang warga yang menemukan tumpukan besi di bawah tanaman ubi. Pelapor, Sepri Ramadani, bersama beberapa saksi, segera melaporkan temuan tersebut kepada pengelola perumahan yang kemudian melakukan penyelidikan.

"Pelapor sempat bertanya kepada warga, namun tidak ada yang mengetahui apa-apa. Kemudian, pelapor memeriksa rekaman CCTV milik warga sekitar, khususnya rekaman milik Ibu Boru Sitorus, yang memperlihatkan aksi pelaku bersama rekannya berinisial U saat memindahkan besi dari lokasi tersebut," jelasnya.

Setelah melihat rekaman CCTV, pelapor memanggil pelaku ke kantor dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Pematangsiantar.

"Dari pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa 1 buah gunting besi dengan gagang merah dan 40 batang besi beton yang sudah dirakit. Pelaku kini telah kami tahan dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHPidana," kata Iptu Sandi Riz.[]