Medan-Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang peredaran narkoba di kawasan bantaran rel kereta api, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (18/12/2025) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua orang pria berinisial SH dan MT.
Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu siap edar serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan sebuah drone yang diduga digunakan oleh bandar narkoba untuk memantau pergerakan petugas saat melakukan penggerebekan.
“Kawasan Pancasila Tembung ini merupakan target utama kami. Dalam satu pekan terakhir, sudah tiga kali kami melakukan penggerebekan di lokasi ini dan selalu berhasil mengamankan pelaku, baik pengedar maupun pengguna,” ujar Kompol Rafli, Jumat (19/12/2025).
Ia menjelaskan, drone tersebut diamankan dari salah satu barak narkoba yang berdiri di bantaran rel kereta api.
Petugas kemudian merobohkan dan membakar barak-barak yang digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Ada hal yang cukup unik, kami menemukan drone yang diduga berkaitan dengan praktik narkoba di lokasi ini. Total ada tiga barak yang kami robohkan dan bakar,” tuturnya.
Kompol Rafli juga menyebutkan bahwa dalam penggerebekan sebelumnya, petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga yang mencoba menghalangi tugas kepolisian.
“Kami sempat dilempari batu. Namun kami bekerja atas nama undang-undang. Siapa pun yang menghalangi tugas Kepolisian akan kami tindak tegas,” ucapnya tegas.[]




