Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Marelan

By Parlindungan - Sunday, 24 May 2026
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan IS (43) tersangka Pengedar Sabu
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan IS (43) tersangka Pengedar Sabu

Belawan - Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Medan Marelan, Kota Medan.

Penangkapan dilakukan oleh personel Sat Narkoba pada Sabtu (23/05/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Kapten Rahmadbuddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial IS (43) beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Polisi Amankan Sabu dan Uang Tunai

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menyita satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip kecil kosong, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan Rosef Efendi melalui Kasat Narkoba A.R. Riza menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut,” ujar AKP A.R. Riza.

Menurutnya, setelah menerima informasi, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan terhadap tersangka.

Tersangka Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek

Saat petugas melakukan penggerebekan, tersangka sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya. Namun aksi tersebut berhasil diketahui oleh petugas di lapangan.

Polisi kemudian mengamankan tersangka beserta barang bukti yang diduga kuat terkait aktivitas peredaran sabu.

“Pada saat penggerebekan, tersangka sempat membuang barang bukti, namun berhasil diketahui oleh petugas,” kata AKP A.R. Riza.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut rencananya akan diedarkan.

Polisi Kembangkan Jaringan Peredaran Narkoba

Menurut Humas Polres Belawan, saat ini tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

AKP A.R. Riza menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegasnya.

Polisi Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan ataupun transaksi narkotika di lingkungan sekitar.

Menurut kepolisian, dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.

“Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya bersama menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari narkoba,” tutup AKP A.R. Riza.