RUU TNI, prajurit TNI Aktif Dapat menjabat di 16 K/L dari sebelumnya 10 K/L

By Parlindungan - Sunday, 16 March 2025
TB Hasanuddin
TB Hasanuddin

Jakarta – Rancangan Undang- Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru untuk merevisi UU TNI No. 34 Tahun 2004, khususnya pasal 47, telah dibahas oleh Komisi I DPR RI.

Revisi UU TNI ini dilaksanakan untuk menambah satu lagi jumlah Kementerian /Llembaga (K/L) yang dapat diduduki oleh TNI aktif.

Panitia Kerja revisi UU TNI lewat rapatnya di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat pada Jumat (14/3/2025) dan Sabtu (15/3/2025) telah sepakat dengan pemerintah, untuk menambah jabatan yang boleh diduduki prajurit TNI Aktif.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin, di Hotel Fairmont, Jakpus pada Sabtu (15/03/2025).

“ Panja RUU TNI sudah sepakat , prajurit TNI aktif boleh menjabat di 16 Kementerian/atau lembaga diluar itu harus mengundurkan diri” ujar TB Hasanuddin.

 Sebagai informasi berdasarkan UU TNI No.34 Tahun 2004, prajurit TNI aktif dapat menjabat di K/L : 

1.Kantor yang membidangi Bidang Politik dan Keamanan Negara ;

2.Pertahanan Negara ;

3.Sekretaris Militer Presiden ;

4.Intelijen Negara ;

5.Sandi Negara ;

6.Lembaga Ketahanan Nasional ;

7.Dewan Pertahanan Nasional ;

8.Search And Rescue (SAR) Nasional ;

9.Badan Narkotika Nasional ;

10.Mahkamah Agung (MA) ;

Nantinya setelah revisi tambah 6 K/L menjadi ;

11. BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) ;

12. BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) ;

13. Keamanan Laut ;

14. Kejagung (Kejaksaan Agung) ;

15. Kelautan dan Perikanan ;

16. BNNP ( Badan Nasional Pengelola Perbatasan).

Sebelumnya , Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (18/02/2025) silam telah setuju untuk merubah UU TNI No.34 Tahun 20004 masuk Rrogram Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Program ini merupakan usul inisiatif dari pemerintah melalui surat Presiden RI No. R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025.

Hal ini memicu aliansi Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi melakukan protes dan menggeruduk ruang rapat Panja revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat pada Sabtu (15/03/2025) sore. Mereka membentangkan spanduk yang menuntut agar proses revisi tersebut dihentikan karena dinilai tertutup dan berbahaya menambah K/L yang boleh dijabat prajurit TNI aktif.

Kategori