Batu Bara- Polsek Lima Puluh meringkus seorang pemuda pengangguran berinisial MAJ (23), warga Huta Emplasmen Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
MAJ diduga kuat melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (31/1/2026), setelah polisi menerima laporan pencurian dari korban Ilham Alamin Saragih (45), warga Dusun II Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh.
Pelaku diketahui mencuri satu unit mesin cuci dan satu tabung gas elpiji 3 kilogram dari rumah korban pada Jumat (30/1/2026). Aksi pencurian terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya.
Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala, menjelaskan bahwa korban sempat menitipkan rumahnya kepada tetangga bernama Fitriana Lubis.
Namun saat Fitriana mengecek rumah sekitar pukul 18.00 WIB, mesin cuci yang disandarkan di belakang pintu dapur sudah raib.
“Pintu dapur dalam kondisi terbuka, engsel kunci berserakan di lantai, dan tabung gas 3 kilogram bersama kompor juga hilang. Bahkan asbes rumah korban terlihat sudah dijebol,” ucap Sagala, Senin (2/2/2026).
Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung pulang ke rumah dan membuat laporan resmi ke Polsek Lima Puluh.
Berkat laporan cepat tersebut, polisi berhasil menangkap terduga pelaku hanya sehari kemudian di Desa Mangkai Baru.
Kapolsek Lima Puluh mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menjadi korban tindak pidana pencurian.
“Kami berharap warga segera membuat laporan resmi agar bisa segera ditindaklanjuti, seperti yang dilakukan korban sehingga pelaku cepat kami amankan,” katanya. []




