Jakarta, Kabarnas.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung atas keberhasilannya dalam mengembalikan uang negara sebesar Rp.13,25 triliun. Dana tersebut berasal dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Dalam sambutannya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025), Presiden menekankan bahwa pengembalian dana dalam jumlah besar ini memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan dalam pembangunan nasional, khususnya untuk meningkatkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Rp.13 triliun bisa kita gunakan untuk merenovasi lebih dari 8.000 sekolah, atau membangun ratusan kampung nelayan. Ini angka yang luar biasa besar yang bisa mengubah kehidupan banyak rakyat,” ucap Presiden.
Fokus Pembangunan 1.100 Desa Nelayan Hingga 2026
Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menyoroti pentingnya pembangunan kawasan pesisir. Menurutnya, pemerintah tengah menjalankan program besar untuk membangun 1.100 desa nelayan hingga akhir tahun 2026, dengan anggaran sekitar Rp.22 miliar per desa. Ia menegaskan bahwa dana hasil sitaan korupsi ini cukup untuk membangun sekitar 600 desa nelayan baru dengan fasilitas modern.
"Kita bangun kampung nelayan dengan fasilitas layak, yang selama 80 tahun Republik berdiri belum pernah tersentuh secara serius. Ini bentuk nyata keadilan ekonomi,” ujarnya melanjutkan.

Perang Terhadap Korupsi dan Aktivitas Ilegal Sumber Daya Alam
Presiden juga memperingatkan bahwa korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam, adalah bentuk pengkhianatan terhadap bangsa. Ia mencontohkan keberhasilan Satgas Penertiban Kawasan Hutan bersama TNI, Kejaksaan, Polisi, dan instansi lain dalam menghentikan penyelundupan timah dari Bangka Belitung. Kerugian akibat praktik ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp.40 triliun setiap tahun selama dua dekade terakhir.
"Praktik-praktik seperti tambang ilegal, under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing adalah bentuk penipuan terhadap negara. Bayangkan, jika kerugian itu mencapai Rp.20 triliun per tahun selama 20 tahun, maka totalnya bisa mencapai Rp.800 triliun. Ini angka yang mencengangkan dan tak boleh dibiarkan,” kata tegas Presiden.
Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mendukung penegakan hukum dan memberantas praktik korupsi demi masa depan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera. (sumber; Setpres)




