Prabowo Tegaskan Pembersihan Regulasi dan Penindakan Tegas terhadap Pejabat Terlibat Penyelundupan

By Parlindungan - Wednesday, 09 April 2025
Acara Serasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (08/04/2025).(foto: BPMI Setpres)
Acara Serasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (08/04/2025).(foto: BPMI Setpres)

Jakarta, Kabarnas.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menginstruksikan kepada jajaran Kabinet Merah Putih untuk segera menghapus Peraturan Teknis (Pertek) yang dikeluarkan oleh kementerian terkait, cukup dengan Keputusan Presiden (Kepres). Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden dalam sesi dialog bersama para ekonom dan pengusaha pada acara Serasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (08/04/2025).

Prabowo menekankan pentingnya kemudahan dalam perizinan dan regulasi, meminta para menteri untuk tidak ragu-ragu dalam melaksanakan tugas mereka demi kepentingan rakyat. Ia menambahkan bahwa terkadang Pertek lebih ketat daripada Kepres, yang justru mempersulit jalannya usaha. “Para Menteri harus tegas, bila sudah ada Kepres, jangan ada lagi Pertek yang memperburuk situasi. Semua peraturan harus disetujui oleh Presiden dan memudahkan proses bagi pengusaha,” tegasnya.

Presiden juga meminta agar para menteri melakukan introspeksi, berfokus pada efisiensi kerja, dan menghapus regulasi yang tidak relevan. Ia juga mengingatkan pentingnya menanggulangi penyelundupan yang merugikan rakyat. “Penyelundupan harus dihentikan karena mengancam lapangan pekerjaan rakyat. Jika ada pejabat yang terlibat dalam praktek tersebut, mereka akan ditindak tegas,” ujar Prabowo.

Acara serasehan ini dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Pelaksana (CEO) Danantara, Rosan Roeslani; Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana; Gubernur BI, Perry Warjiyo; Menteri Luar Negeri, Sugiyono; Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin; Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli; Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia; Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita; Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid; Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi; Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya; dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, para Ekonom dan Pengusaha.