Polsek Siantar Utara Selesaikan Kasus Diduga Penganiayaan lewat Perdamaian Kekeluargaan

By Parlindungan - Friday, 05 September 2025

Pematangsiantar – Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, telah berhasil meredam konflik dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Jalan Hulubalang, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kamis 04 September 2025 . Peristiwa tersebut berlangsung pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB, dan langsung direspons oleh petugas piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas, di bawah koordinasi Kapolsek AKP Jahrona Sinaga, SH.

Menurut laporan yang diterima, keributan berawal dari ejekan antar tetangga N (57) dan SHL (55) yang kemudian memicu adu emosi hingga berujung perkelahian. Dalam insiden tersebut, SHL diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap N. Merasa dirugikan, N segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Siantar Utara.

Tim SPKT dan Bhabinkamtibmas langsung menggelar mediasi antara kedua pihak. Lewat pendekatan kekeluargaan, mereka berhasil meredakan situasi. Pada akhirnya, kedua pihak menyetujui penyelesaian tanpa melalui jalur hukum: mereka saling memaafkan dan sepakat menandatangani surat pernyataan damai bermaterai.

"Kedua belah pihak sudah membuat dan menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai, sehingga dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan dengan mediasi,” ujar AKP Jahrona. (Sumber: Humas P.Siantar)