Polsek Siantar Utara dan Timsus Dayok Mirah Bubarkan Tawuran di Jalan Bali, Kelurahan Bane

By Parlindungan - Sunday, 29 June 2025
Personil Polsek Siantar Utara dan Timsus Dayok Mirah amankan peserta tawuran yang terjadi di Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. (Foto: Humas Polresta).
Personil Polsek Siantar Utara dan Timsus Dayok Mirah amankan peserta tawuran yang terjadi di Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. (Foto: Humas Polresta).

KABARNAS.ID - Menindaklanjuti laporan dari masyarakat lewat Layanan Polisi Call Center 110, Polres Pematangsiantar bersama piket Polsek Siantar Utara dan Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah bergerak cepat membubarkan tawuran yang terjadi di Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Peristiwa itu berlangsung di Simpang Cafe Dimensi pada Sabtu malam, 28 Juni 2025, sekitar pukul 23.50 WIB.

Mengutip laman Humas Polresta, Laporan awal diterima operator Call Center 110 mengenai keributan antar remaja yang saling serang di lokasi tersebut. Aksi tawuran menggunakan batu tidak hanya menyebabkan kerusakan pada rumah warga sekitar, tapi juga menimbulkan keresahan di lingkungan.

Setelah menerima laporan, operator langsung meneruskan informasi ke piket Polsek Siantar Utara dan Timsus Dayok Mirah. Sesampainya di tempat kejadian, petugas berhasil membubarkan kerumunan remaja yang sedang tawuran tersebut, yang kemudian melarikan diri.

Namun, Timsus Dayok Mirah berhasil mengamankan empat remaja yang diduga terlibat, lalu dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, personel piket Polsek Siantar Utara tetap siaga di lokasi guna mencegah terjadinya kumpul-kumpul kembali.

“Keempat remaja yang diamankan kini sedang menjalani pemeriksaan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar PS Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi.