Pematangsiantar, Kabarnas.id - Personel Polsek Siantar Utara, bagian dari Polres Pematangsiantar, hari Jumat pagi (7/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) temuan mayat di sebuah rumah di Jalan Ade Irma Suryani Gang Mendut, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara. Korban ditemukan tergeletak di dalam rumah dengan dugaan kesetrum listrik.

Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, SH, menyampaikan bahwa mayat itu berjenis kelamin laki-laki, berinisial LA (47), tercatat sebagai warga Jalan Mufakat, Kelurahan Mufakat Sukadame, Kecamatan Siantar Utara sesuai KTP.
Kronologi Penemuan
Berdasarkan keterangan, pukul 07.30 WIB saksi bernama LW, yang merupakan adik kandung korban, mendatangi rumah korban di Jalan Ade Irma Suryani Gang Mendut setelah korban tak menjawab panggilan telepon. Sesampainya di depan rumah, saksi LW memanggil nama korban namun tak mendapat respons. Teriakan LW kemudian didengar saksi lain, tetangga korban berinisial F (31), yang keluar menemui LW.
Kemudian saksi LW meminta bantu F untuk memanjat pagar rumah korban guna mengambil kunci pagar yang berada dekat pintu. Setelah pagar dibuka, kedua saksi masuk ke dalam rumah dan menemukan korban tergeletak di lantai, persis di samping kabel colokan listrik yang terbuka.
Tak lama setelah laporan dari saksi kepada pihak Polsek, personel piket Polsek Siantar Utara tiba di lokasi dan memastikan keadaan korban sudah meninggal.
Penanganan dan Dugaan Awal Penyebab
Adik korban, LW, mewakili keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dengan membuat surat pernyataan bermaterai. Atas dasar itu, pihak Polsek menyerahkan jenazah ke Yayasan Bakti Kesejahteraan Sosial di Jalan H.O.S Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.
Kapolsek Jahrona Sinaga menyatakan bahwa “Korban diduga meninggal akibat kesetrum listrik karena saat ditemukan posisi korban berada di dekat colokan listrik yang terbuka. Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga.”
Implikasi dan Saran
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keamanan kelistrikan di dalam rumah, khususnya terhadap instalasi yang sudah rusak atau terbuka. Masyarakat diimbau:
1. Memastikan kabel listrik dan colokan rumah dalam kondisi baik dan aman.
2. Tidak membiarkan kabel terbuka atau colokan longgar yang bisa menimbulkan risiko kesetrum.
3. Melaporkan segera ke pihak terkait jika ada kerusakan instalasi listrik di rumah atau lingkungan.
4. Mempertahankan komunikasi keluarga agar jika seseorang tak menjawab telepon, segera dicek kondisi ke rumah.
Penanganan cepat personel kepolisian juga menjadi kunci dalam memastikan bahwa temuan mayat mendapat penanganan yang tepat dan profesional. (Sumber; Humas Polres P.siantar)




