TAPANULI TENGAH – Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) tengah melakukan penyelidikan atas peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit bangunan ruko yang digunakan sebagai Homestay Gastro sekaligus kantor PT SKI di Kelurahan Pandan, Rabu (28/1).
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa setelah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.20 WIB, personel kepolisian segera melakukan sterilisasi serta pengamanan di lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keutuhan TKP sebelum proses penyelidikan lanjutan.
Menurut Kapolres, olah TKP secara menyeluruh dijadwalkan berlangsung pada Kamis pagi (29/1). Penundaan dilakukan lantaran kondisi bangunan masih panas pascakebakaran serta terbatasnya pencahayaan akibat pemadaman listrik saat peristiwa terjadi.
“Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tapteng telah diterjunkan. Namun, identifikasi teknis dilakukan pagi hari agar hasilnya lebih akurat karena sebelumnya suhu di dalam bangunan masih tinggi dan penerangan minim,” ujar AKBP Muhammad Alan Haikel.
Selain pemeriksaan fisik bangunan, penyidik Sat Reskrim Polres Tapteng bersama Unit Reskrim Polsek Pandan juga mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi. Keterangan saksi kunci, termasuk seorang pegawai homestay bernama Silver Telaumbanua (20), serta rekaman CCTV, mengarah pada dugaan awal titik api berasal dari kamar resepsionis yang berada di bawah tangga lantai satu.
Penyidik menemukan bahwa dinding pembatas ruangan yang menggunakan material mudah terbakar, seperti triplek, serta keberadaan springbed di dalam kamar, diduga mempercepat perambatan api ke bagian lain bangunan.
Saat ini, kepolisian masih mendalami kemungkinan penyebab kebakaran, baik yang bersumber dari arus pendek listrik maupun faktor kelalaian manusia. Kapolres Tapteng telah menginstruksikan Unit Reskrim Polsek Pandan untuk terus berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tapteng guna memastikan penanganan kasus berjalan optimal.
“Kami menangani perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur. Seluruh fakta akan dihimpun melalui hasil olah TKP dan laporan gangguan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Lokasi kejadian masih berada dalam pengawasan kepolisian,” ucap Kapolres secara tertulis melalui Humas Polres Tapteng.
Meski menimbulkan kerugian materiil akibat kerusakan bangunan, Polres Tapteng memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.




