Siak. Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Siak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat 217,96 gram di Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Selasa 22 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, membenarkan penangkapan tersebut.
"Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Indah Kasih, Gang Utama IV, RT 011, RW 006," ujarnya, Sabtu, 26 April 2025.
Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut dia, tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
AKP Tony mengatakan, dari hasil pengintaian, petugas mengamankan seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku.
"Pria yang diamankan berinisial AS, warga Jalan Raya Perawang, Gang Istiqomah, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang," ungkapnya.
AKP Tony memaparkan, saat penangkapan di Jalan Raya Km 9 Perawang, tidak ditemukan barang bukti narkotika. "Namun, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah kunci yang mengarah ke rumah kontrakan tersangka," ujarnya.
Dikatakannya, saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, tim menemukan barang bukti berupa 1 paket besar narkotika jenis sabu, 1 buah plastik pembungkus warna hijau, 1 buah plastik hitam, 1 buah plastik putih, 1 pack plastik klip bening, 1 unit handphone merek Samsung, dan 1 buah kunci rumah kontrakan.
"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial YO yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap AKP Tony.
Kapolres Siak melalui Kasat Narkoba menyampaikan bahwa tersangka diketahui berperan sebagai bandar dalam jaringan peredaran gelap narkoba tersebut.
AKP Tony menambahkan, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine, yang mengindikasikan penggunaan narkotika jenis sabu.
Ia menambahkan, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Pihak kepolisian juga tengah memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini," ujarnya.
“Kasus ini masih dalam pengembangan, dan kami akan terus mengejar para pelaku lain yang terlibat,” ungkap AKP Tony.
Polres Siak mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.[]