Pematangsiantar – Polres Pematangsiantar melalui tim khusus "Timsus Dayok Mirah" menggelar patroli hingga dini hari, dimulai pada Sabtu (30/8) malam sejak pukul 23.00 WIB hingga Minggu subuh 31 Agustus 2025. Patroli diawali dengan apel pembagian tugas dan arahan di lapangan Mako Polres Pematangsiantar.
Saat berkeliling di Jalan Sutomo - Merdeka, tim mendapati beberapa pengendara yang membahayakan diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lain. Timsus segera memberikan himbauan agar berkendara lebih hati-hati.
Dalam patroli tersebut, ditemukan delapan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, jenis knalpot yang tidak sesuai standar. Para pengendara pun diminta untuk melepas knalpot tersebut agar kembali sesuai regulasi, sebagaimana mengutip laman Humas P.siantar.
Tak hanya itu, Timsus Dayok Mirah juga menyampaikan edukasi keselamatan berlalu lintas dan menekankan pentingnya mentaati peraturan yang dikeluarkan oleh Polri.
Menurut Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH., SIK., MH, lewat PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, patroli ini bertujuan menciptakan kondisi aman dan kondusif.
Fokus sasaran mencakup berbagai penyakit masyarakat seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, dan tawuran.
Selama patroli berlangsung hingga subuh, situasi di wilayah hukum Polres Pematangsiantar tetap kondusif. Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 Polres Pematangsiantar jika mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas atau tindak pidana, agar bisa segera ditindaklanjuti.