Polisi Ringkus Sopir di Batu Bara, Sabu Disembunyikan dalam Dompet saat GSN

By Sehat Siahaan - Monday, 04 May 2026
Pria yang diduga menyimpan sabu dalam dompetnya diamankan aparat kepolisian.(Foto: Dokumentasi Polsek Lima Puluh/Kabarnas.id)
Pria yang diduga menyimpan sabu dalam dompetnya diamankan aparat kepolisian.(Foto: Dokumentasi Polsek Lima Puluh/Kabarnas.id)

Batu Bara — Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang sopir berinisial IPM (32) dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Minggu (3/5/2026) sore.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam dompet pelaku.

IPM, yang diketahui merupakan warga Kecamatan Lima Puluh, tak mampu mengelak saat petugas melakukan penggeledahan. 

Dari dompet berwarna cokelat miliknya, polisi menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu.

Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam Android, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi BK 4395 OAO, serta beberapa perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Di lokasi penggerebekan, polisi juga menemukan 10 plastik klip kosong, mancis, serta alat hisap sabu (bong). Barang-barang yang tidak berkaitan langsung sebagai barang bukti utama dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Lima Puluh untuk pemeriksaan awal, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut sekaligus pengembangan jaringan.

Kapolsek Lima Puluh, Sagala, menjelaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang dinilai merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” ujar Sagala.[]